Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Sufmi Dasco Ingin Revisi UU IKN Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II bersama pemerintah telah menyelesaikan rapat pleno pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Ibu Nota Negara (IKN).


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan harapannya pekan depan untuk mengagendakan rapat pimpinan terkait pengesahan revisi UU IKN.

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

"Kan agenda pada hari ini (RAPBN 2024), sudah ditentukan oleh Rapim, dan Bamus beberapa waktu lalu. Kita belum ada Rapim dan Bamus (revisi UU IKN). Sementara IKN itu kan baru keputusan tingkat satunya baru dua hari lalu, sehingga nggak keburu. Mudah-mudahan nanti kita ada Rapim Bamus, minggu depan kita akan agendakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (21/9).

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Persetujuan ini diambil ketika rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR RI. Nantinya revisi UU IKN ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui revisi UU IKN adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP Demokrat dengan catatan,sedangkan PKS menolak revisi UU IKN.

"Apakah kita bisa menyetujui rancangan undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat pleno, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

"Dan kita sama-sama menyetujui untuk melanjutkannya kepada pembicaraan tingkat I dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,"demikian Ahmad Doli Kurnia.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya