Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda/RMOL

Hukum

Bekas Dirut PT SMS Sarimuda Diperiksa KPK, Berpeluang Ditahan?

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sarimud sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (21/9).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sarimuda didampingi pengacaranya sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.37 WIB. Tak lama kemudian pada pukul 10.11 WIB, Sarimuda didampingi seorang pengacaranya langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

KPK pada Jumat 2 September 2022 mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, identitas tersangka, dan pasal yang disangkakan, akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT SMS tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis 24 November 2022 Jumat 25 November 2022.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya