Berita

Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing/Net

Politik

Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, HMI Tuntut Pertanggungjawaban Menteri Bahlil Lahadalia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konflik di Pulau Rempang yang tidak kunjung terurai dengan baik menjadi alasan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten berencana menyambangi kantor Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Tujuannya, untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu tersebut.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulang Rempang berujung duka. Alih-alih demi peningkatan ekonomi, pendapatan negara dan demi kesejahteraan rakyat, investasi dibebaskan merampas hak-hak rakyat di pelosok negeri.

“Pada tanggal 7 September 2023 warga melakukan penolakan pengukuran lahan yang dilakukan oleh BP Batam di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berujung konflik antara rakyat dengan swasta dan negara," kata Fadli dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/9).


Di sisi lain, kata Fadli, Menteri Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa konflik di Pulau Rempang karena kurangnya sosialisasi. Pernyataan itu dianggap mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak-hak rakyat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kalau benar rakyat diperhatikan, maka sejauh ini Bahlil Lahadalia ke mana? Jangan hanya bicara soal investasi triliunan rupiah tapi kepentingan dan hak dasar rakyat dilupakan," tegas Fadli.

Fadli menerangkan, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City berdampak pada penggusuran kampung tua atau kampung adat yang diklaim sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau tepatnya pada tahun 1834.

Proyek tersebut rencananya akan memakan lahan Pulau Rempang seluas 7.572 hektare atau 45,89 persen dari total keseluruhan lahan Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare. Akibatnya, pemerintah akan merelokasikan penduduk di Pulau Rempang sebanyak 7.500 jika ke Pulau Galang.

"Terlepas dari kepentingan negara di sektor investasi, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan mengutamakan kepentingan rakyat demi tercapainya keadilan sosial," terang Fadli.

Untuk itu kata Fadli, melihat konflik di Pulau Rempang tidak terurai dengan baik, maka pihaknya akan menyambangi kantor Menteri Bahlil.

"Untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu, Pulau Rempang. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara, 'salus populi suprema lex esto'," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya