Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Panggil Perusahaan Pinjol AdaKami, Buntut Viral Dugaan Nasabah Bunuh Diri

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Media sosial dihebohkan dengan korban pinjaman online yang bunuh diri. Aparat kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan Otoritas Jasa Keuangan telah memanggil perusahaan pinjam online, AdaKami.

Akun X (Twitter) @rakyatvspinjol menceritakan ada korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan tagihan sekitar Rp 19 jutaan. Disebutkan bahwa AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4 persen per hari dan biaya admin 100 persen.

Dengan modus itu, AdaKami ditengarai melakukan penetapan bunga terselubung.


Dikisahkan juga bahwa setelah korban tidak mampu membayar, AdaKami melakukan teror ke tempat korban bekerja sehingga korban akhirnya dipecat.  Akun itu menuturkan K juga kerap menerima teror order fiktif GoFood.

"Dalam 1 hari, terdapat 5-6 order fiktif yang datang ke rumahnya. Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, tetapi ada juga yang ngotot disuruh bayar," tulis @rakyatvspinjol.

Teror itu tak kunjung henti, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023. Teror masih berlanjut bahkan setelah korban meninggal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil  perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending PT Pembiayaan Digital Indonesia, yang lebih dikenal sebagai Pinjol Adakami.

Namun, ia tidak mengungkapkan apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan.

"Pokok bahasannya nanti akan dijelaskan setelah ada hasil klasifikasinya," ujarnya kepada media.

Melalui akun resmi @ojkindonesia, OJK sendiri menegaskan bahwa dalam praktiknya fintech lending dilarang menagih menggunakan terror, ancaman atau menyebarkan informasi data pribadi.

“Terima kasih atas informasinya. OJK melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang berizin OJK, termasuk pinjaman online atau fintech lending. Fintech lending dilarang menagih menggunakan terror, ancaman atau menyebarkan data pribadi,” tegas OJK.

Brand Manager Adakami, Jonathan Kriss mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait proses penagihan oleh desk collector (DC) AdaKami. Mereka berkomitmen untuk menyelidiki dan menyelesaikan keluhan yang diajukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya