Berita

Teknologi bioflok untuk budidaya ikan nila/Ist

Bisnis

Genjot Ekspor Nila ke AS, KKP Sosialisasikan Teknologi Bioflok

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Budidaya ikan nila sistem bioflok dapat meningkatkan produksi komoditas ikan air tawar yang permintaan pasarnya tinggi baik dari dalam maupun luar negeri. Amerika Serikat merupakan negara importir terbesar untuk pasar ikan nila di dunia dalam bentuk fillet.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengungkapkan teknologi budidaya ikan nila sistem bioflok terbukti efisien penggunaan air, sehingga termasuk adaptif terhadap perubahan iklim seperti musim kemarau yang berkepanjangan saat ini.

“Kelangsungan hidup ikan nila dengan budidaya ikan nila sistem bioflok bisa mencapai 90 persen. Dan keunggulan lainnya nilai feed conversion ratio (FCR) juga rendah yaitu 1,1 jika dibandingkan dengan pemeliharaan di kolam konvensional dengan nilai FCR bisa mencapai 1,5. Artinya, dapat menghemat pakan,” kata Dirjen Tebe akrab disapa dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9).


Dia menambahkan budidaya ikan nila sistem bioflok juga meningkatkan padat tebar yaitu menjadi 100 ekor per meter kubik. Sementara dengan kolam konvensional, padat tebar hanya 10 ekor per meter kubik.

"Tentunya budidaya ikan nila sistem bioflok ini bisa meningkatkan pendapatan pembudidaya secara signifikan dengan tetap mengutamakan konsep ekonomi biru," jelasnya.

“Keunggulan budidaya ikan nila sistem bioflok dapat terasa dampaknya apabila semua tahapan dalam budidayanya menerapkan prinsip-prinsip Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” tegasnya.

Melalui inovasi teknologi budidaya ikan nila sistem bioflok bisa mengurangi kegiatan usaha di danau atau waduk. Selain itu, budidaya ini bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menopang program ketahanan pangan berbasis protein hewani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya