Berita

Teknologi bioflok untuk budidaya ikan nila/Ist

Bisnis

Genjot Ekspor Nila ke AS, KKP Sosialisasikan Teknologi Bioflok

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Budidaya ikan nila sistem bioflok dapat meningkatkan produksi komoditas ikan air tawar yang permintaan pasarnya tinggi baik dari dalam maupun luar negeri. Amerika Serikat merupakan negara importir terbesar untuk pasar ikan nila di dunia dalam bentuk fillet.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengungkapkan teknologi budidaya ikan nila sistem bioflok terbukti efisien penggunaan air, sehingga termasuk adaptif terhadap perubahan iklim seperti musim kemarau yang berkepanjangan saat ini.

“Kelangsungan hidup ikan nila dengan budidaya ikan nila sistem bioflok bisa mencapai 90 persen. Dan keunggulan lainnya nilai feed conversion ratio (FCR) juga rendah yaitu 1,1 jika dibandingkan dengan pemeliharaan di kolam konvensional dengan nilai FCR bisa mencapai 1,5. Artinya, dapat menghemat pakan,” kata Dirjen Tebe akrab disapa dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9).


Dia menambahkan budidaya ikan nila sistem bioflok juga meningkatkan padat tebar yaitu menjadi 100 ekor per meter kubik. Sementara dengan kolam konvensional, padat tebar hanya 10 ekor per meter kubik.

"Tentunya budidaya ikan nila sistem bioflok ini bisa meningkatkan pendapatan pembudidaya secara signifikan dengan tetap mengutamakan konsep ekonomi biru," jelasnya.

“Keunggulan budidaya ikan nila sistem bioflok dapat terasa dampaknya apabila semua tahapan dalam budidayanya menerapkan prinsip-prinsip Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” tegasnya.

Melalui inovasi teknologi budidaya ikan nila sistem bioflok bisa mengurangi kegiatan usaha di danau atau waduk. Selain itu, budidaya ini bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menopang program ketahanan pangan berbasis protein hewani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya