Berita

Polisi menciduk KL alias Johan (53), yang merupakan pemodal dan pembuat minuman keras ilegal di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9)/RMOL

Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Tambora, Omzetnya Rp80 Juta per Bulan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik atau home industry minuman keras ilegal jenis ciu di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9).

Dari penggerebekan ini, polisi menciduk KL alias Johan (53), yang merupakan pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, sekaligus distributor.

Kepada petugas, KL mengaku telah menjalani bisnis ini selama 7-8 bulan dengan omzet Rp15-20 juta per minggunya. Sehingga omzet per bulannya mencapai Rp60-80 juta.


"Dalam penggrebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, serta sekaligus distributor," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai di lokasi, Rabu (20/9).

Syahduddi mengatakan, saat ini polisi masih memburu SS yang berperan sebagai pengendali dan penyewa ruko.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 129 drum besar untuk fermentasi, 4.560 botol ciu siap edar, 7 jeriken berisi 30 liter ciu, 5 buah tungku, 30 tabung gas, 9 wajan besar, 31 karung gula pasir, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 9 bungkus ragi, satu karung beras merah, dan satu buah timbangan.

Kini KL sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 204 (1) KUHP dan/atau Pasal 46 dan atau Pasal 64 UU Cipta Kerja.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya