Berita

Polisi menciduk KL alias Johan (53), yang merupakan pemodal dan pembuat minuman keras ilegal di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9)/RMOL

Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Tambora, Omzetnya Rp80 Juta per Bulan

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik atau home industry minuman keras ilegal jenis ciu di kawasan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9).

Dari penggerebekan ini, polisi menciduk KL alias Johan (53), yang merupakan pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, sekaligus distributor.

Kepada petugas, KL mengaku telah menjalani bisnis ini selama 7-8 bulan dengan omzet Rp15-20 juta per minggunya. Sehingga omzet per bulannya mencapai Rp60-80 juta.


"Dalam penggrebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, serta sekaligus distributor," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai di lokasi, Rabu (20/9).

Syahduddi mengatakan, saat ini polisi masih memburu SS yang berperan sebagai pengendali dan penyewa ruko.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 129 drum besar untuk fermentasi, 4.560 botol ciu siap edar, 7 jeriken berisi 30 liter ciu, 5 buah tungku, 30 tabung gas, 9 wajan besar, 31 karung gula pasir, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 9 bungkus ragi, satu karung beras merah, dan satu buah timbangan.

Kini KL sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 204 (1) KUHP dan/atau Pasal 46 dan atau Pasal 64 UU Cipta Kerja.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya