Berita

Pimpinan Bawaslu RI yang hadir dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait seleksi pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/Rep

Politik

Dirawat di RS, Ketua Bawaslu RI Tak Hadiri Sidang DKPP soal Seleksi Pimpinan di Sumut

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEEP), terkait perkara seleksi pimpinan daerah Sumatera Utara (Sumut), tidak dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito, mengkonfirmasi ketidakhadiran Bagja dalam sidang Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

“Teradu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah mengirimkan surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit (RS),” ujar Heddy.

Oleh karena itu, dari seluruh pimpinan Bawaslu RI yang diadukan ke DKPP RI, terpantau hanya empat orang yang hadir secara langsung.

Mereka di antaranya Totok Hariyono, Herywn Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty yang masing-masing merupakan Anggota Bawaslu RI.

Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginnangin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution.

Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang perdana perkara itu dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan empat Anggota DKPP RI selalu Anggota Majelis Pemeriksa antara lain Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.




Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya