Berita

Pimpinan Bawaslu RI yang hadir dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait seleksi pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/Rep

Politik

Dirawat di RS, Ketua Bawaslu RI Tak Hadiri Sidang DKPP soal Seleksi Pimpinan di Sumut

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEEP), terkait perkara seleksi pimpinan daerah Sumatera Utara (Sumut), tidak dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito, mengkonfirmasi ketidakhadiran Bagja dalam sidang Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

“Teradu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah mengirimkan surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit (RS),” ujar Heddy.


Oleh karena itu, dari seluruh pimpinan Bawaslu RI yang diadukan ke DKPP RI, terpantau hanya empat orang yang hadir secara langsung.

Mereka di antaranya Totok Hariyono, Herywn Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty yang masing-masing merupakan Anggota Bawaslu RI.

Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginnangin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution.

Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang perdana perkara itu dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan empat Anggota DKPP RI selalu Anggota Majelis Pemeriksa antara lain Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya