Berita

Pimpinan Bawaslu RI yang hadir dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait seleksi pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/Rep

Politik

Dirawat di RS, Ketua Bawaslu RI Tak Hadiri Sidang DKPP soal Seleksi Pimpinan di Sumut

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEEP), terkait perkara seleksi pimpinan daerah Sumatera Utara (Sumut), tidak dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito, mengkonfirmasi ketidakhadiran Bagja dalam sidang Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

“Teradu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah mengirimkan surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit (RS),” ujar Heddy.


Oleh karena itu, dari seluruh pimpinan Bawaslu RI yang diadukan ke DKPP RI, terpantau hanya empat orang yang hadir secara langsung.

Mereka di antaranya Totok Hariyono, Herywn Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty yang masing-masing merupakan Anggota Bawaslu RI.

Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginnangin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution.

Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang perdana perkara itu dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan empat Anggota DKPP RI selalu Anggota Majelis Pemeriksa antara lain Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya