Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aceh Hanya Terima Rp33,2 Miliar DBH Sawit, Apkasindo: Tidak Proporsional

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 senilai Rp 33,2 miliar untuk Aceh, dipandang tidak proporsional dengan luas lahan.

Begitu dikatakan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Dia mengatakan, secara statistik luas lahan sawit di Aceh masuk nomor urut delapan nasional.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (20/9).


Disampaikan Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni Riau dengan luas 2.741.621 hektare (Ha), Kalimantan Barat 2.017.456 Ha dan Kalimantan Tengah 1.922.083 Ha.

Kemudian, Sumatera Utara 1.373.273 Ha, Kalimantan Timur 1.254.224 Ha, Sumatera Selatan 1.191.401 Ha, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 Ha, Kalimantan Selatan 471.264 Ha, dan Sumatera Barat 379.662 Ha.

Fadhli mengatakan, meskipun masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, namun Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH.

Bahkan, daerah yang menerima DBH terbesar adalah Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp 69 miliar.

Kemudian ada Sumatera Selatan dengan jumlah DBH Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH," katanya.

Mengingat pembagian DBH baru pertama kali dilakukan, maka Apkasindo, kata Fadhli lagi, masih bisa memahami jika ada sejumlah kekurangan. Akan tetapi Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi jika ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Sebab dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya