Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aceh Hanya Terima Rp33,2 Miliar DBH Sawit, Apkasindo: Tidak Proporsional

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 senilai Rp 33,2 miliar untuk Aceh, dipandang tidak proporsional dengan luas lahan.

Begitu dikatakan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Dia mengatakan, secara statistik luas lahan sawit di Aceh masuk nomor urut delapan nasional.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (20/9).


Disampaikan Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni Riau dengan luas 2.741.621 hektare (Ha), Kalimantan Barat 2.017.456 Ha dan Kalimantan Tengah 1.922.083 Ha.

Kemudian, Sumatera Utara 1.373.273 Ha, Kalimantan Timur 1.254.224 Ha, Sumatera Selatan 1.191.401 Ha, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 Ha, Kalimantan Selatan 471.264 Ha, dan Sumatera Barat 379.662 Ha.

Fadhli mengatakan, meskipun masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, namun Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH.

Bahkan, daerah yang menerima DBH terbesar adalah Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp 69 miliar.

Kemudian ada Sumatera Selatan dengan jumlah DBH Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH," katanya.

Mengingat pembagian DBH baru pertama kali dilakukan, maka Apkasindo, kata Fadhli lagi, masih bisa memahami jika ada sejumlah kekurangan. Akan tetapi Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi jika ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Sebab dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya