Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aceh Hanya Terima Rp33,2 Miliar DBH Sawit, Apkasindo: Tidak Proporsional

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 senilai Rp 33,2 miliar untuk Aceh, dipandang tidak proporsional dengan luas lahan.

Begitu dikatakan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Dia mengatakan, secara statistik luas lahan sawit di Aceh masuk nomor urut delapan nasional.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (20/9).

Disampaikan Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni Riau dengan luas 2.741.621 hektare (Ha), Kalimantan Barat 2.017.456 Ha dan Kalimantan Tengah 1.922.083 Ha.

Kemudian, Sumatera Utara 1.373.273 Ha, Kalimantan Timur 1.254.224 Ha, Sumatera Selatan 1.191.401 Ha, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 Ha, Kalimantan Selatan 471.264 Ha, dan Sumatera Barat 379.662 Ha.

Fadhli mengatakan, meskipun masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, namun Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH.

Bahkan, daerah yang menerima DBH terbesar adalah Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp 69 miliar.

Kemudian ada Sumatera Selatan dengan jumlah DBH Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH," katanya.

Mengingat pembagian DBH baru pertama kali dilakukan, maka Apkasindo, kata Fadhli lagi, masih bisa memahami jika ada sejumlah kekurangan. Akan tetapi Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi jika ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Sebab dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya