Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aceh Hanya Terima Rp33,2 Miliar DBH Sawit, Apkasindo: Tidak Proporsional

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan untuk subsektor perkebunan kelapa sawit tahun 2023 senilai Rp 33,2 miliar untuk Aceh, dipandang tidak proporsional dengan luas lahan.

Begitu dikatakan Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Dia mengatakan, secara statistik luas lahan sawit di Aceh masuk nomor urut delapan nasional.

"Tidak proporsional dengan luas lahan," kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (20/9).


Disampaikan Fadhli, saat ini ada sepuluh provinsi yang memiliki perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni Riau dengan luas 2.741.621 hektare (Ha), Kalimantan Barat 2.017.456 Ha dan Kalimantan Tengah 1.922.083 Ha.

Kemudian, Sumatera Utara 1.373.273 Ha, Kalimantan Timur 1.254.224 Ha, Sumatera Selatan 1.191.401 Ha, Jambi 1.034.804 Ha, Aceh 487.526 Ha, Kalimantan Selatan 471.264 Ha, dan Sumatera Barat 379.662 Ha.

Fadhli mengatakan, meskipun masuk sepuluh besar dengan lahan terluas, namun Aceh tidak masuk sebagai sepuluh daerah terbesar penerima DBH.

Bahkan, daerah yang menerima DBH terbesar adalah Riau sebanyak Rp83,13 miliar, Sumatera Utara Rp74,13 miliar, Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar, dan Kalimantan Tengah Rp 69 miliar.

Kemudian ada Sumatera Selatan dengan jumlah DBH Rp51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp48,3 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar, dan Kalimantan Timur Rp43,4 miliar. Selain itu ada juga Rokan Hilir Rp39,3 miliar, dan Provinsi Jambi Rp38,33 miliar,"

"Untuk itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan apa penyebabnya Aceh tidak masuk dalam sepuluh besar penerima DBH," katanya.

Mengingat pembagian DBH baru pertama kali dilakukan, maka Apkasindo, kata Fadhli lagi, masih bisa memahami jika ada sejumlah kekurangan. Akan tetapi Aceh perlu mengkritisi, mengoreksi jika ada kekurangan dan kelemahan yang proporsi Aceh belum sesuai.

"Sebab dana DBH itu dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya