Berita

Irwan Danny Mussry dan Maia Estianty/Net

Politik

Usut Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Danny Mussry diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (20/9), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (20/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Irwan Daniel Mussry alias Irwan Danny Mussry selaku swasta, Beni Novri Basran selaku PNS, Abdurokhim Sip selaku PNS, Prawidya Nugroho dari PT Alindo Teknik Utama, dan Adi Putra Prajitna dari PT Tunas Maju Sejahtera.

Untuk saksi Irwan Mussry, dikabarkan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta, Selatan. Hingga saat ini, masih menjalani pemeriksaan.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Selain itu, Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya