Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sudah menertibkan 427 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan/RMOLLampung

Nusantara

Langgar Aturan, 427 Alat Peraga Sosialisasi Ditertibkan Bawaslu

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sudah menertibkan 427 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat mengatakan, ratusan APS itu tersebar di 11 kecamatan. Semua APS, ditertibkan Bawaslu bersama Satpol PP.

"Alhamdulillah sejak kemarin kami sudah menertibkan APS bersama Satpol PP," kata Kodrat, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (20/9).


Kodrat merincikan dari 427 APS melanggar itu, terdiri dari 10 APS di Kecamatan Bangkunat, 98 di Kecamatan Ngaras, 19 Ngambur, dan 1 Pesisir Selatan.

Selanjutnya, 73 APS di Krui Selatan, 42 di Pesisir Tengah, 53 di Way Krui, 57 di Karya Penggawa, 20 di Pesisir Utara, dan 47 di Kecamatan Lemong.

Dia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan partai politik (parpol) soal pemasangan APS beragam, mayoritas salah penempatan dan memasangnya menggunakan paku.

"APS yang kami tertibkan tidak dirusak tetapi diarsipkan di kecamatan masing-masing. Jadi kepada para caleg pusat dan kabupaten dapat mengambilnya kembali, nanti kami buatkan tanda terima," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya