Berita

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad/Ist

Politik

Soal Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, KPU DKI Basa-basi dan KIP DKI Membisu

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 melalui pengumuman bernomor: 3846/PL.01.4-BA/31/2023.

Sesuai Peraturan KPU No.10 tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyatakan masukan dan tanggapan terhadap DCS anggota DPRD DKI Jakarta hanya sekedar memenuhi aturan saja, terkesan basa basi.


"Lihat saja, informasi yang dipublish sangat terbatas. Hanya foto, nama lengkap, jenis kelamin, dan tempat tinggal. Itupun hanya tercantum nama kota atau kabupaten saja," ujar Syaiful dalam keterangannya,Rabu (20/9).  


Menurut Syaiful, seharusnya informasi yang ada dalam DCS bisa dipublish secara lengkap, sehingga publik (masyarakat) banyak memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota DPRD DKI Jakarta yang nantinya akan dipilih dalam Pemilu 2024. KPU DKI bisa menyampaikan informasi caleg secara lengkap yang bisa secara mudah diakses oleh publik.

"Apalagi saya mendengar, banyak caleg yang menyembunyikan informasi pencalegannya. Ini harus dibuka secara serius dan transparan," tambah Syaiful.

Aktivis senior ini juga menyoroti keberadaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang tidak proaktif terhadap ketertutupan informasi soal DCS yang dipublish oleh KPU DKI.

"Ini momentum buat KIP DKI untuk berkontribusi dalam perhelatan Pemilu 2024, khususnya dalam pemilihan legislatif DPRD DKI Jakarta. Tidak hanya membisu," sindir Syaiful.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya