Berita

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Mimika, Papua Tengah, Selasa (19/9)/Ist

Bisnis

Kunjungi Mimika, Mendag Zulhas Pastikan Harga Bapok Stabil

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 02:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Mimika, Papua Tengah stabil dan terjangkau karena pasokannya melimpah.

Selain itu, di pasar tersedia beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga sesuai ketentuan pemerintah untuk regional Papua, yaitu Rp11.800/kg.

Hal ini disampaikan Mendag Zulhas usai meninjau Pasar Sentral Timika Baru di Mimika, Papua Tengah, Selasa (19/9).


Turut hadir pada kegiatan ini Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Puncak Willem Wandik. Hadir mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

"Saya bersama Bupati Mimika dan Bupati Puncak melihat harga bapok di Pasar Sentral Timika Baru bagus sekali, stabil, stoknya banyak. Karena pasokannya banyak, harga bapok di pasar ini termasuk yang murah. Untuk beras harganya sama," kata Mendag Zulhas.

Ketua Umum DPP PAN itu menyebut, beberapa harga komoditas memang agak lebih tinggi dari daerah lain, misalnya cabai yang berkisar Rp60—70 ribu/kg.

"Cabai memang lebih mahal, mungkin mengambil pasokan dari daerah jauh. Untuk harga komoditas bapok lainnya terjangkau sesuai ketentuan pemerintah. Disparitas harga dengan daerah lain merupakan permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah berusaha membangun infrastruktur agar seluruh Papua harganya standar," terangnya.

Berdasarkan pantauan, harga beras medium tercatat sebesar Rp14.000/kg, beras premium Rp15.000/kg, gula pasir Rp18.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp22.000/liter, tepung terigu Rp18.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, telur ayam ras Rp34.000/kg, cabai merah keriting Rp70.000/kg, cabai merah besar Rp65.000/kg, cabai rawit merah Rp70.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, serta bawang putih Rp45.000/kg.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya