Berita

Pelaku UMKM di sektor pertanian/Ist

Bisnis

UMKM Naik Kelas, Seperti Apa Implementasinya?

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak masa pandemi Covid-19, pemerintah selalu menjadikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Seiring dengan komitmen itu, pemerintah ingin mewujudkan UMKM naik kelas.

Namun pemaknaan sekaligus implementasi dari UMKM naik kelas itu menjadi sorotan.

Ketua Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny menyatakan, program yang digembar-gemborkan oleh pemerintah itu tak seindah dengan realitanya.


"UMKM naik kelas itu seperti apa? Bagaimana targetnya? Apakah dengan transformasi digital? Berarti kan bicara SDM, bicara produknya, sampai dengan ketersediaan pasar. Semuanya berpacu pada penggunaan teknologi," kata Rinny akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (19/9).

Jika klasifikasi UMKM naik kelas demikian, Rinny meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan. Utamanya yang berkaitan dengan digitalisasi.

"Sekarang ini UMKM banyak yang tidak paham (dengan digital). Makannya dibutuhkan pelatihan, setelah SDM-nya terbentuk menghasilkan produk yang bagus, tinggal pikirkan marketplace-nya," tegas dia.

Wanita asal Semarang itu menyebut masih banyak kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM saat ini. Mulai dari sulitnya mendapat bantuan kredit pemerintah hingga pengawasan dan ketersediaan pasar.

"Kalau UMKM naik kelas disebut produknya bisa diekspor ke luar, lah kita cukup mengambil pasar dalam negeri. Di dalam negeri justru dibanjiri oleh produk dari luar. Pasar UMKM kita justru menghadapi gempuran," jelasnya.

"Saya kira negara belum hadir. Contoh UMKM di pertanian, misalnya petani kopi kita masih belum bisa memasarkan produknya, padahal hasil kopinya bagus. Jadi eksekusi di bawah ini yang sulit," pungkas Rinny.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya