Berita

Pelaku UMKM di sektor pertanian/Ist

Bisnis

UMKM Naik Kelas, Seperti Apa Implementasinya?

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejak masa pandemi Covid-19, pemerintah selalu menjadikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Seiring dengan komitmen itu, pemerintah ingin mewujudkan UMKM naik kelas.

Namun pemaknaan sekaligus implementasi dari UMKM naik kelas itu menjadi sorotan.

Ketua Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny menyatakan, program yang digembar-gemborkan oleh pemerintah itu tak seindah dengan realitanya.


"UMKM naik kelas itu seperti apa? Bagaimana targetnya? Apakah dengan transformasi digital? Berarti kan bicara SDM, bicara produknya, sampai dengan ketersediaan pasar. Semuanya berpacu pada penggunaan teknologi," kata Rinny akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (19/9).

Jika klasifikasi UMKM naik kelas demikian, Rinny meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan. Utamanya yang berkaitan dengan digitalisasi.

"Sekarang ini UMKM banyak yang tidak paham (dengan digital). Makannya dibutuhkan pelatihan, setelah SDM-nya terbentuk menghasilkan produk yang bagus, tinggal pikirkan marketplace-nya," tegas dia.

Wanita asal Semarang itu menyebut masih banyak kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM saat ini. Mulai dari sulitnya mendapat bantuan kredit pemerintah hingga pengawasan dan ketersediaan pasar.

"Kalau UMKM naik kelas disebut produknya bisa diekspor ke luar, lah kita cukup mengambil pasar dalam negeri. Di dalam negeri justru dibanjiri oleh produk dari luar. Pasar UMKM kita justru menghadapi gempuran," jelasnya.

"Saya kira negara belum hadir. Contoh UMKM di pertanian, misalnya petani kopi kita masih belum bisa memasarkan produknya, padahal hasil kopinya bagus. Jadi eksekusi di bawah ini yang sulit," pungkas Rinny.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya