Berita

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Walbertus Natalius Wisang (WNW), saat dijemput paksa petugas Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Jemput Paksa Walbertus

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditangkap penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (19/9).

Walbertus sempat menjalani sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tipikor, siang harinya.

Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 19.05 WIB, menggunakan minibus warna hitam dan langsung dibawa ke ruang penyidik.


Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan alasan menangkap Walbertus, berawal dari informasi yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang berlangsung.

"Hari ini, sekitar jam 12 siang tadi, kami menerima informasi dari JPU yang tengah bersidang di Pengadilan Tipikor terkait dugaan perbuatan seseorang, WNW, yang diduga telah melakukan perbuatan pidana melanggar pasal 21 atau pasal 22," kata Kuntadi, di Kejagung, beberapa saat lalu.

Pasal 21 atau 22 UU Tindak Pidana Korupsi terkait keterangan tidak benar di persidangan.

"Atas informasi itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap para penyidik, untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan dalam tahap penyidikan telah benar dan telah dilakukan sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Kuntadi.

Setelah diperiksa, Walbertus akhirnya dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, kata Kuntadi, status Walbertus akan ditentukkan dalam 1x24 jam.

"Hari ini yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan dan atas tindakan itu, dan kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," kata Kuntadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya