Berita

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Walbertus Natalius Wisang (WNW), saat dijemput paksa petugas Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Jemput Paksa Walbertus

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditangkap penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (19/9).

Walbertus sempat menjalani sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tipikor, siang harinya.

Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 19.05 WIB, menggunakan minibus warna hitam dan langsung dibawa ke ruang penyidik.


Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan alasan menangkap Walbertus, berawal dari informasi yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang berlangsung.

"Hari ini, sekitar jam 12 siang tadi, kami menerima informasi dari JPU yang tengah bersidang di Pengadilan Tipikor terkait dugaan perbuatan seseorang, WNW, yang diduga telah melakukan perbuatan pidana melanggar pasal 21 atau pasal 22," kata Kuntadi, di Kejagung, beberapa saat lalu.

Pasal 21 atau 22 UU Tindak Pidana Korupsi terkait keterangan tidak benar di persidangan.

"Atas informasi itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap para penyidik, untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan dalam tahap penyidikan telah benar dan telah dilakukan sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Kuntadi.

Setelah diperiksa, Walbertus akhirnya dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, kata Kuntadi, status Walbertus akan ditentukkan dalam 1x24 jam.

"Hari ini yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan dan atas tindakan itu, dan kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," kata Kuntadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya