Berita

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Walbertus Natalius Wisang (WNW), saat dijemput paksa petugas Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Jemput Paksa Walbertus

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Walbertus Natalius Wisang (WNW), ditangkap penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (19/9).

Walbertus sempat menjalani sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tipikor, siang harinya.

Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 19.05 WIB, menggunakan minibus warna hitam dan langsung dibawa ke ruang penyidik.

Secara terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan alasan menangkap Walbertus, berawal dari informasi yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang berlangsung.

"Hari ini, sekitar jam 12 siang tadi, kami menerima informasi dari JPU yang tengah bersidang di Pengadilan Tipikor terkait dugaan perbuatan seseorang, WNW, yang diduga telah melakukan perbuatan pidana melanggar pasal 21 atau pasal 22," kata Kuntadi, di Kejagung, beberapa saat lalu.

Pasal 21 atau 22 UU Tindak Pidana Korupsi terkait keterangan tidak benar di persidangan.

"Atas informasi itu, kami lakukan pemeriksaan terhadap para penyidik, untuk memastikan bahwa pemeriksaan yang bersangkutan dalam tahap penyidikan telah benar dan telah dilakukan sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Kuntadi.

Setelah diperiksa, Walbertus akhirnya dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, kata Kuntadi, status Walbertus akan ditentukkan dalam 1x24 jam.

"Hari ini yang bersangkutan kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan dan atas tindakan itu, dan kami memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap," kata Kuntadi.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

Sudaryono jadi Wamen, Sinyal Jokowi Tantang PDIP

Sabtu, 20 Juli 2024 | 05:55

Polisi Amankan Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 05:39

MAKI Tak Melihat Unsur Politis dalam Kasus Walikota Semarang

Sabtu, 20 Juli 2024 | 05:20

Pengamat: Ada Peran Yahudi dalam Pembentukan Organisasi Rahim

Sabtu, 20 Juli 2024 | 04:59

Peringkat Indonesia Naik ke-133 Ranking FIFA

Sabtu, 20 Juli 2024 | 04:38

PAN Siapkan 2 Kader Terbaik di Pilkada Palembang, Salah Satunya Rasyid Rajasa

Sabtu, 20 Juli 2024 | 03:58

Jika Kembali Terpilih, Karna Sobahi Janjikan Sembako Murah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 03:32

AHY Akui Masih Berhitung Bersama Parpol KIM untuk Pilkada Jakarta

Sabtu, 20 Juli 2024 | 02:58

Formappi: Tidak Ideal Calon Anggota BPK Banyak Politisi

Sabtu, 20 Juli 2024 | 02:36

Piala Presiden Harusnya jangan Hanya Sepak Bola

Sabtu, 20 Juli 2024 | 01:59

Selengkapnya