Berita

Firli Bahuri didampingi Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat konferensi pers penahanan Karen Agustiawan/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Umumkan Langsung Kasus yang Melilit Karen Agustiawan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK.

Atas informasi dan data yang terverifikasi, kata Firli, selanjutnya dilakukan penyelidikan, sebagai upaya menemukan dugaan terjadinya peristiwa pidana korupsi.


"Kemudian diperkuat lagi dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (19/9).

Tersangka yang dimaksud, kata Firli, yakni Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama," katanya.

Penahanan terhadap tersangka Karen Agustiawan itu mulai berlaku hari ini, hingga Minggu (8/10), di Rutan KPK.

Pada konferensi pers kali ini, Firli didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya