Berita

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Novel Dipecat KPK

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lantaran melakukan pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas.

"Hari ini, KPK melakukan pemberhentian terhadap saudara NAR atas pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa sore (19/9).

Ali mengatakan, dari hasil pemeriksaan inspektorat, NAR atau Novel Aslen Rumarhorbi terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP 94/2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.


"Maka berdasarkan Pasal 8 Ayat 1 huruf c PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri," terang Ali.

Secara paralel, KPK masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya, yakni dugaan memotong uang perjalanan dinas pegawai KPK.

Sebagai tindak lanjut, KPK secara simultan melakukan penegakan kode etik melalui Dewan Pengawas (Dewas), penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat, serta tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsinya oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

"KPK pun terus melakukan upaya pencegahan dan mitigasi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. KPK akan menyampaikan update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya