Berita

Windy Idol selesai menjalani pemeriksaan KPK untuk ketiga kalinya, Selasa (19/9)/RMOL

Hukum

5 Jam Diperiksa KPK, Windy Idol Bantah Didalami Soal Aliran Uang Suap Hasbi Hasan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 5 jam, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Windy Idol pun kembali membantah dirinya ditanyai soal aliran uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Windy Idol telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.25 WIB hingga pukul 15.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).

"Sudah selesai. Apa aja ya, yang kemarin lagi, ada beberapa pertanyaan sih," kata Windy Idol kepada wartawan, Selasa sore (19/9).


Saat ditanya apakah didalami soal aliran uang suap dari Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan (HH) yang merupakan tersangka dalam perkara ini, Windy membantahnya.

"Bukan, bukan. Nanti tanya saja ke penyidiknya," pungkas Windy.

Pada dua pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

KPK sendiri telah resmi menahan Hasbi pada Rabu (12/7). Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton lebih dulu ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya