Berita

Advokat Dedy Kurniadi/Net

Politik

Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Pilih Hak Masyarakat atau Investasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tanah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) di Kepulauan Riau, bukanlah tanah kosong. Melainkan sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat sejak dahulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Sejak awal rangkaian Pulau Barelang bukanlah tanah kosong. Sejak dahulu kala masyarakat adat telah tinggal di kampung-kampung tua," ujar seorang advokat, Dedy Kurniadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Konflik di Barelang, kata Dedy, belakangan ramai setelah pecah bentrok masyarakat di Pulau Rempang yang menolak proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.


Jika ditarik dalam catatan ke belakang, kata dia, akar masalah dimulai pada tahun 1973, ketika rezim Suharto menginisiasi pengelolaan langsung negara terhadap Barelang. Diterapkan "Hak Pengelolaan" sebagai implementasi Hak Menguasai Negara .

"Badan Pengelola Batam mendapat kekuasaan langsung melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk sekujur Barelang," katanya.

"Dengan HPL BP Batam berkuasa menentukan peruntukan, mengikat perjanjian dan menyerahkan bahagian HPL kepada pihak swasta. Batam tumbuh pesat sejak saat itu," imbuhnya.

Saat HPL diterbitkan, kata Dedy lagi, penduduk kampung-kampung tua di Barelang ternyata dikesampingkan. Tanpa disadari, lahan kehidupan mereka telah di-"HPL"-kan oleh negara.

Lebih miris, lanjutnya, ada pernyataan Menteri Agraria Hadi Tjahjanto, yang menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memiliki sertifikat. Termasuk, masyarakat adat di Barelang.

"Statemen ini bertolak belakang dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menghormati hak adat," tuturnya.

Kini, kata Dedy lagi, gejolak Pulau Rempang kembali menguji posisi pemerintah. Apakah pemerintah bisa mempertahankan hak rakyat. Atau malah mengalah pada investor.

"Negara kembali diuji keberpihakannya. Mengedepankan kepentingan investasi atau menghormati hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya