Berita

Advokat Dedy Kurniadi/Net

Politik

Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Pilih Hak Masyarakat atau Investasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tanah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) di Kepulauan Riau, bukanlah tanah kosong. Melainkan sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat sejak dahulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Sejak awal rangkaian Pulau Barelang bukanlah tanah kosong. Sejak dahulu kala masyarakat adat telah tinggal di kampung-kampung tua," ujar seorang advokat, Dedy Kurniadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Konflik di Barelang, kata Dedy, belakangan ramai setelah pecah bentrok masyarakat di Pulau Rempang yang menolak proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.


Jika ditarik dalam catatan ke belakang, kata dia, akar masalah dimulai pada tahun 1973, ketika rezim Suharto menginisiasi pengelolaan langsung negara terhadap Barelang. Diterapkan "Hak Pengelolaan" sebagai implementasi Hak Menguasai Negara .

"Badan Pengelola Batam mendapat kekuasaan langsung melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk sekujur Barelang," katanya.

"Dengan HPL BP Batam berkuasa menentukan peruntukan, mengikat perjanjian dan menyerahkan bahagian HPL kepada pihak swasta. Batam tumbuh pesat sejak saat itu," imbuhnya.

Saat HPL diterbitkan, kata Dedy lagi, penduduk kampung-kampung tua di Barelang ternyata dikesampingkan. Tanpa disadari, lahan kehidupan mereka telah di-"HPL"-kan oleh negara.

Lebih miris, lanjutnya, ada pernyataan Menteri Agraria Hadi Tjahjanto, yang menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memiliki sertifikat. Termasuk, masyarakat adat di Barelang.

"Statemen ini bertolak belakang dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menghormati hak adat," tuturnya.

Kini, kata Dedy lagi, gejolak Pulau Rempang kembali menguji posisi pemerintah. Apakah pemerintah bisa mempertahankan hak rakyat. Atau malah mengalah pada investor.

"Negara kembali diuji keberpihakannya. Mengedepankan kepentingan investasi atau menghormati hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya