Berita

Advokat Dedy Kurniadi/Net

Politik

Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Pilih Hak Masyarakat atau Investasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tanah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) di Kepulauan Riau, bukanlah tanah kosong. Melainkan sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat sejak dahulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Sejak awal rangkaian Pulau Barelang bukanlah tanah kosong. Sejak dahulu kala masyarakat adat telah tinggal di kampung-kampung tua," ujar seorang advokat, Dedy Kurniadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Konflik di Barelang, kata Dedy, belakangan ramai setelah pecah bentrok masyarakat di Pulau Rempang yang menolak proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.

Jika ditarik dalam catatan ke belakang, kata dia, akar masalah dimulai pada tahun 1973, ketika rezim Suharto menginisiasi pengelolaan langsung negara terhadap Barelang. Diterapkan "Hak Pengelolaan" sebagai implementasi Hak Menguasai Negara .

"Badan Pengelola Batam mendapat kekuasaan langsung melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk sekujur Barelang," katanya.

"Dengan HPL BP Batam berkuasa menentukan peruntukan, mengikat perjanjian dan menyerahkan bahagian HPL kepada pihak swasta. Batam tumbuh pesat sejak saat itu," imbuhnya.

Saat HPL diterbitkan, kata Dedy lagi, penduduk kampung-kampung tua di Barelang ternyata dikesampingkan. Tanpa disadari, lahan kehidupan mereka telah di-"HPL"-kan oleh negara.

Lebih miris, lanjutnya, ada pernyataan Menteri Agraria Hadi Tjahjanto, yang menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memiliki sertifikat. Termasuk, masyarakat adat di Barelang.

"Statemen ini bertolak belakang dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menghormati hak adat," tuturnya.

Kini, kata Dedy lagi, gejolak Pulau Rempang kembali menguji posisi pemerintah. Apakah pemerintah bisa mempertahankan hak rakyat. Atau malah mengalah pada investor.

"Negara kembali diuji keberpihakannya. Mengedepankan kepentingan investasi atau menghormati hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya