Berita

Advokat Dedy Kurniadi/Net

Politik

Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Pilih Hak Masyarakat atau Investasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 14:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tanah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) di Kepulauan Riau, bukanlah tanah kosong. Melainkan sudah menjadi rumah bagi masyarakat adat sejak dahulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Sejak awal rangkaian Pulau Barelang bukanlah tanah kosong. Sejak dahulu kala masyarakat adat telah tinggal di kampung-kampung tua," ujar seorang advokat, Dedy Kurniadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Konflik di Barelang, kata Dedy, belakangan ramai setelah pecah bentrok masyarakat di Pulau Rempang yang menolak proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.


Jika ditarik dalam catatan ke belakang, kata dia, akar masalah dimulai pada tahun 1973, ketika rezim Suharto menginisiasi pengelolaan langsung negara terhadap Barelang. Diterapkan "Hak Pengelolaan" sebagai implementasi Hak Menguasai Negara .

"Badan Pengelola Batam mendapat kekuasaan langsung melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk sekujur Barelang," katanya.

"Dengan HPL BP Batam berkuasa menentukan peruntukan, mengikat perjanjian dan menyerahkan bahagian HPL kepada pihak swasta. Batam tumbuh pesat sejak saat itu," imbuhnya.

Saat HPL diterbitkan, kata Dedy lagi, penduduk kampung-kampung tua di Barelang ternyata dikesampingkan. Tanpa disadari, lahan kehidupan mereka telah di-"HPL"-kan oleh negara.

Lebih miris, lanjutnya, ada pernyataan Menteri Agraria Hadi Tjahjanto, yang menyatakan bahwa masyarakat adat tidak memiliki sertifikat. Termasuk, masyarakat adat di Barelang.

"Statemen ini bertolak belakang dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menghormati hak adat," tuturnya.

Kini, kata Dedy lagi, gejolak Pulau Rempang kembali menguji posisi pemerintah. Apakah pemerintah bisa mempertahankan hak rakyat. Atau malah mengalah pada investor.

"Negara kembali diuji keberpihakannya. Mengedepankan kepentingan investasi atau menghormati hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya