Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Ada Dugaan Kampanye Hitam dalam Isu Prabowo Cekik Wamen, Bawaslu Belum Bisa Lakukan Tindakan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu tentang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mencekik seorang wakil menteri (wamen), belum bisa diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena, saat ini peserta pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru partai politik (parpol).  

Sehingga, isu Prabowo mencekik seorang Wamen yang disebarkan oleh akun YouTube Seword tak punya landasan hukum untuk ditindak. Meskipun di dalamnya ada dugaan hoax atau bahkan kampanye hitam.

"Sekarang kan belum ada calon (presiden) nih, semuanya ribut merasa mendapatkan serangan kampanye hitam. Yang bisa dicek oleh Bawaslu, yang bisa kemudian dilakukan tindakan oleh Bawaslu, ya peserta pemilunya. Partainya," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Selasa (19/9).


Namun demikian, apabila Partai Gerindra merasa isu yang beredar itu adalah hoax, berbau fitnah, atau mendapat kampanye hitam, pelaporan bisa dimasukkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.

"Kalau partai merasa dirugikan, namanya (Prabowo) disebut (sebagai bagian dari) partai politiknya misalnya, itu bisa ke Bawaslu karena mereka sudah inkracht, mereka tuh sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu," ucapnya.

"Tapi kalau orang per orang, tentu nanti kita akan dibatasi oleh regulasi," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan Bawaslu RI memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, pelanggaran etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

"Nah misalnya ternyata tidak memenuhi empat (pelanggaran) ini, maka dia akan secara otomatis kita lihat kasusnya apa. Saya sih tidak tahu peristiwa ini, belum mengetahui juga, baru dari teman-teman informasinya. Jadi ya kita lihat dulu," tandasnya. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya