Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Entrepreneur dan Rumah Tangga Produsen Tenaga Kerja

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 10:32 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PROPORSI pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 5,29 persen dan 7,51 persen pada Triwulan I dan II tahun 2023 dalam distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut pengeluaran sebagai proxy dari kinerja birokrat.

Artinya, potensi menggerakkan perekonomian nasional itu, pemerintah terutama difungsikan sebagai regulator, sedangkan peran lainnya sebagai pelaku ekonomi berada pada proporsi pengeluaran konsumsi rumah tangga yang sebesar 52,88 persen dan 53,31 persen pada periode analisis yang sama.

Rumah tangga sebagai representasi dari produsen yang memproduksi tenaga kerja, yang merangkap sebagai konsumen faktor-faktor produksi. Selanjutnya peran investor terhadap PDB 2023 sebagai entrepreneur dari proxy pembentukan modal tetap bruto sebesar 29,11 persen dan 27,90 persen.


Kemudian entrepreneur yang melakukan kegiatan usaha ekspor dan impor mempunyai kontribusi sebesar 22,96 persen dan 20,25 persen maupun 19,83 persen dan 18,54 persen. Dengan demikian, entrepreneur secara agregat mempunyai peran sebesar 52,07 persen dan 48,15 persen dalam berkontribusi terhadap PDB.

Persoalannya adalah oligarki sebagaimana identifikasi dari Aristoteles, yang dikonotasikan sebagai representasi orang-orang kaya, kemudian secara status sosial di Indonesia terkesan dijadikan sebagai sasaran dalang dari segala persoalan.

Entrepreneur yang populasinya amat sangat sedikit dibandingkan rumah tangga pada umumnya. Kemudian entrepreneur, yang berkolaborasi sebagai pejabat (birokrat), bahkan perangkapan peran sebagai pejabat dan pengusaha (peng-peng), atau sebagai orang kaya (oligarki) versi Aristoteles, itu acapkali dimusuhi.

Minimal entrepreneur diprovokasi untuk senantiasa disudutkan dan dikritisi dari sudut pandang kepentingan para pegiat penjaga keselarasan dan keharmonisan perilaku kesejahteraan sosial. Tentu saja itu berlaku untuk klasifikasi khusus terhadap entrepreneur “hitam kelam”.

Pangkal persoalan sebenarnya berasal dari sangat sulitnya birokrat melakukan transformasi dari rumah tangga penghasil faktor-faktor produksi kelas pekerja berubah menjadi entrepreneur secara masif dan melimpah ruah. Yang terjadi adalah terkesan terkonstruksikan suasana pertentangan antara kelas entrepreneur dengan rumah tangga kelas pekerja (buruh).

Persepsi seperti itu muncul dalam setiap aksi sejuta buruh dan Parpol Buruh dalam menolak UU 6/2023 tentang Cipta Kerja dan UU 17/2023 Kesehatan. Juga terkesan pada kasus Pulau Rempang sebagai lokasi pengembangan proyek strategis pilihan pemerintah, kemudian terkonstruksikan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan entrepreneur, sebagai investor.

Bahkan terpropaganda bahwa investor asing menuntun pemerintah untuk menggusur, atau menata pemukiman penduduk asal dan pendatang di Pulau Rempang.

Pemerintah, yang mempraktikkan UU 2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kemudian pemerintah terkesan terpropagandakan sebagai “kaki tangan” dari konspirasi entrepreneur dalam negeri dan asing. Bukan hanya di Pulau Rempang.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya