Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Entrepreneur dan Rumah Tangga Produsen Tenaga Kerja

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 10:32 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

PROPORSI pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 5,29 persen dan 7,51 persen pada Triwulan I dan II tahun 2023 dalam distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut pengeluaran sebagai proxy dari kinerja birokrat.

Artinya, potensi menggerakkan perekonomian nasional itu, pemerintah terutama difungsikan sebagai regulator, sedangkan peran lainnya sebagai pelaku ekonomi berada pada proporsi pengeluaran konsumsi rumah tangga yang sebesar 52,88 persen dan 53,31 persen pada periode analisis yang sama.

Rumah tangga sebagai representasi dari produsen yang memproduksi tenaga kerja, yang merangkap sebagai konsumen faktor-faktor produksi. Selanjutnya peran investor terhadap PDB 2023 sebagai entrepreneur dari proxy pembentukan modal tetap bruto sebesar 29,11 persen dan 27,90 persen.


Kemudian entrepreneur yang melakukan kegiatan usaha ekspor dan impor mempunyai kontribusi sebesar 22,96 persen dan 20,25 persen maupun 19,83 persen dan 18,54 persen. Dengan demikian, entrepreneur secara agregat mempunyai peran sebesar 52,07 persen dan 48,15 persen dalam berkontribusi terhadap PDB.

Persoalannya adalah oligarki sebagaimana identifikasi dari Aristoteles, yang dikonotasikan sebagai representasi orang-orang kaya, kemudian secara status sosial di Indonesia terkesan dijadikan sebagai sasaran dalang dari segala persoalan.

Entrepreneur yang populasinya amat sangat sedikit dibandingkan rumah tangga pada umumnya. Kemudian entrepreneur, yang berkolaborasi sebagai pejabat (birokrat), bahkan perangkapan peran sebagai pejabat dan pengusaha (peng-peng), atau sebagai orang kaya (oligarki) versi Aristoteles, itu acapkali dimusuhi.

Minimal entrepreneur diprovokasi untuk senantiasa disudutkan dan dikritisi dari sudut pandang kepentingan para pegiat penjaga keselarasan dan keharmonisan perilaku kesejahteraan sosial. Tentu saja itu berlaku untuk klasifikasi khusus terhadap entrepreneur “hitam kelam”.

Pangkal persoalan sebenarnya berasal dari sangat sulitnya birokrat melakukan transformasi dari rumah tangga penghasil faktor-faktor produksi kelas pekerja berubah menjadi entrepreneur secara masif dan melimpah ruah. Yang terjadi adalah terkesan terkonstruksikan suasana pertentangan antara kelas entrepreneur dengan rumah tangga kelas pekerja (buruh).

Persepsi seperti itu muncul dalam setiap aksi sejuta buruh dan Parpol Buruh dalam menolak UU 6/2023 tentang Cipta Kerja dan UU 17/2023 Kesehatan. Juga terkesan pada kasus Pulau Rempang sebagai lokasi pengembangan proyek strategis pilihan pemerintah, kemudian terkonstruksikan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan entrepreneur, sebagai investor.

Bahkan terpropaganda bahwa investor asing menuntun pemerintah untuk menggusur, atau menata pemukiman penduduk asal dan pendatang di Pulau Rempang.

Pemerintah, yang mempraktikkan UU 2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kemudian pemerintah terkesan terpropagandakan sebagai “kaki tangan” dari konspirasi entrepreneur dalam negeri dan asing. Bukan hanya di Pulau Rempang.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya