Berita

Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro/Ist

Politik

Mabes TNI Keluarkan 11 Larangan bagi Prajurit pada Pemilu 2024

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memasuki masa kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta netral.

Artinya, baik yang berdinas dalam struktur TNI atau di luar tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis.

Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menyatakan bahwa seluruh prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada.

Sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

“Tahun 2024 adalah tahun dimana prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa,” kata Kresno dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).

Kresno berpesan agar jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.

“Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI," kata Kresno.

Kresno pun menekankan 11 poin larangan bagi prajurit TNI yang harus dipedomani dalam Pemilu 2024 yaitu:

1) Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat;

2) Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu & pilkada;

3) Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;

4) Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;

5) Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI;

6) Melakukan tindak dan/atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu;

7) Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan;

8) Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendftar pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;

9) Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;

10) Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan parpol atau calon tertentu;

11) Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Gerindra Usung Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 20:01

Telkom Ajak Generasi Muda Inovasi Lewat Digital

Senin, 29 Juli 2024 | 19:55

Seleksi CPNS Molor ke Bulan Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 19:54

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

Senin, 29 Juli 2024 | 19:40

Fenomena Endorse Judi Online Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Senin, 29 Juli 2024 | 19:31

Anies Diminta Isi Materi Mukernas Perindo

Senin, 29 Juli 2024 | 19:27

Tegakkan Kemanusiaan dan HAM di Tengah Islamofobia, Pusat Studi Uighur dan Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip

Senin, 29 Juli 2024 | 19:14

PT MMI Pastikan Kualitas Lingkungan di Pelindo Tower Sangat Baik

Senin, 29 Juli 2024 | 19:04

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

Senin, 29 Juli 2024 | 19:00

TNI Perlu Dilibatkan dalam Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 29 Juli 2024 | 18:58

Selengkapnya