Berita

Pergerakan saham PT RMKE/Net

Bisnis

Aktivitas Perusahaan Dihentikan KLHK, Saham RMKE Langsung Terjun Bebas

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 08:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberhentian aktivitas pelabuhan di Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan diduga menjadi penyebab utama saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan. Dalam penutupan perdagangan Senin (18/9), saham tersebut jatuh ke level terendah sepanjang masa, yaitu Rp675 per lembar saham.

Sentimen negatif pasar diyakini muncul setelah aktivitas pelabuhan tersebut disegel oleh Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: RMK Disegel dan Stop Beroperasi, Warga Selat Punai Bisa Kembali Hirup Udara Segar!



Efek domino bahkan turut terjadi ke saham holding perusahaan ini, yaitu PT Royaltama Mulia Kontraktorindo TBK (RMKO). Di hari yang sama, saham mereka juga jatuh ke level terendah di angka Rp320 per lembar saham.

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, PT RMK Energy Tbk atau Rantai Mulia Kencana Energy didirikan pada Juni 2009. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia jasa logistik batubara dan melayani perusahaan batubara di Sumsel.

Dengan kesepakatan bersama PT KAI di Stasiun Simpang, perusahaan yang beralamat di beralamat di Wisma RMK, Jl Puri Kencana, Kembangan Selatan, Jakarta Barat itu menyediakan stasiun bongkar muat kereta api. Lalu pengangkutan batubara, pengelolaan pelabuhan batubara dan juga offtake batubara dan joint operation tambang di Sumsel.

Dalam penelusuran di laman resmi PT RMK Energy, diketahui bahwa perusahaan ini dimiliki oleh Tony Saputra dan istrinya Suriani, yang kini perusahaan induk dan anak usahanya juga dijalankan oleh kedua putra mereka, Vincent Saputra dan William Saputra.

Dalam prospektus yang terakhir dipublikasikan pada 24 November 2021 itu, juga diketahui, struktur kepemilikan perseroan secara vertikal mulai dari pemegang saham individu sampai dengan perseroan pada tingkat paling akhir dan posisi perseroan secara horizontal.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya