Berita

Pergerakan saham PT RMKE/Net

Bisnis

Aktivitas Perusahaan Dihentikan KLHK, Saham RMKE Langsung Terjun Bebas

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 08:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberhentian aktivitas pelabuhan di Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan diduga menjadi penyebab utama saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan. Dalam penutupan perdagangan Senin (18/9), saham tersebut jatuh ke level terendah sepanjang masa, yaitu Rp675 per lembar saham.

Sentimen negatif pasar diyakini muncul setelah aktivitas pelabuhan tersebut disegel oleh Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: RMK Disegel dan Stop Beroperasi, Warga Selat Punai Bisa Kembali Hirup Udara Segar!



Efek domino bahkan turut terjadi ke saham holding perusahaan ini, yaitu PT Royaltama Mulia Kontraktorindo TBK (RMKO). Di hari yang sama, saham mereka juga jatuh ke level terendah di angka Rp320 per lembar saham.

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, PT RMK Energy Tbk atau Rantai Mulia Kencana Energy didirikan pada Juni 2009. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia jasa logistik batubara dan melayani perusahaan batubara di Sumsel.

Dengan kesepakatan bersama PT KAI di Stasiun Simpang, perusahaan yang beralamat di beralamat di Wisma RMK, Jl Puri Kencana, Kembangan Selatan, Jakarta Barat itu menyediakan stasiun bongkar muat kereta api. Lalu pengangkutan batubara, pengelolaan pelabuhan batubara dan juga offtake batubara dan joint operation tambang di Sumsel.

Dalam penelusuran di laman resmi PT RMK Energy, diketahui bahwa perusahaan ini dimiliki oleh Tony Saputra dan istrinya Suriani, yang kini perusahaan induk dan anak usahanya juga dijalankan oleh kedua putra mereka, Vincent Saputra dan William Saputra.

Dalam prospektus yang terakhir dipublikasikan pada 24 November 2021 itu, juga diketahui, struktur kepemilikan perseroan secara vertikal mulai dari pemegang saham individu sampai dengan perseroan pada tingkat paling akhir dan posisi perseroan secara horizontal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya