Berita

Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019/Ist

Politik

Demokrasi "Abal-abal", Ketika Rival Ikut Gabung ke Pemerintahan

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada Pemilu 2024, rival yang kalah di Pilpres tidak boleh lagi gabung ke dalam pemerintahan yang menang. Hal itu agar sistem demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sistem demokrasi tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat jika yang kalah juga masuk dalam sistem pemerintahan.

Demikian ulasan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9).


"Jangan sampai rakyat Indonesia menilai sistem demokrasi hanya 'kedok' untuk merampok harta warisan rakyat Indonesia. Tidak adanya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan, menimbulkan ketamakan dan kerakusan pejabat yang sedang berkuasa, sebab tidak ada kekuatan yang berimbang untuk mengontrol kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan," ujar Silaen.
 
Sambung dia, presiden dan wakil presiden bersama partai politik pendukung yang menang tidak boleh lagi mengajak atau merayu-rayu untuk bergabung dalam pemerintahan.

"Maka yang kalah wajib menjadi barisan oposisi, yang sama mulianya dalam rangka mengawasi atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang berkuasa, " tegas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Menurutnya, di periode kedua Joko Widodo (Jokowi), nyaris tak ada kontrol atau pengawasan dari barisan oposisi untuk mendorong terjadinya check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan yang sedang berkuasa.

"Kenapa? Karena yang kalah di kontestasi pemilu ikut masuk ke dalam pemerintahan Jokowi, maka terjadilah pat gulipat di dalam pemerintahan," tukasnya.

Masih kata Silaen, ketika rival yang kalah ikut masuk ke dalam pemerintahan, maka sudah tidak mungkin lagi melakukan oposisi kontrol atau pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Jokowi saat ini.

"Itulah sebabnya penguasa bertindak 'otoriter' karena tidak ada barisan oposisi yang sama kuatnya," sesalnya.

Kedepannya, lanjut dia,  hal demikian tidak boleh lagi terjadi agar sistem demokrasi yang dipilih tersebut tidak sekadar slogan kosong yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.

"Dalam sistem demokrasi yang sehat itu, maka dibutuhkan check and balance terhadap roda pemerintahan," ungkap mantan fungsionaris DPP KNPI itu.

Dapat dipastikan, tegas dia, rakyat Indonesia sangat dirugikan dalam sistem demokrasi 'abal- abal' ini.

"Bila yang kalah tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai oposisi yang mendorong terjadinya check and balance terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa," pungkas Silaen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya