Berita

Jaksa Agung Indiana Todd Rokita berbicara di Schererville/Net

Dunia

Jaksa Agung Gugat Rumah Sakit Indiana setelah Buka Informasi Pasien Korban Perkosaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaksa Agung Indiana menggugat sistem rumah sakit terbesar di negara bagian tersebut karena melanggar undang-undang privasi pasien.

Dikutip dari USA Today, Senin (18/9), gugatan yang diajukan di pengadilan federal Indianapolis, menandai upaya terbaru Jaksa Agung Todd Rokita untuk meminta tindakan hukum disipliner terhadap Caitlin Bernard, dokter yang membuka kisah gadis 10 tahun korban perkosaan yang datang untuk membeli obat aborsi.

Peristiwa itu juga menggoyang kembali perdebatan soal aborsi di mana Rokita, seorang anggota Partai Republik, dikenal sangat anti-aborsi.


Indiana adalah negara bagian pertama yang menyetujui pembatasan aborsi setelah keputusan pengadilan. Larangan aborsi yang hampir total  baru-baru ini mulai berlaku  setelah adanya perselisihan hukum.

“Baik anak berusia 10 tahun maupun ibunya tidak memberikan izin kepada dokter untuk berbicara kepada media tentang kasus mereka,” kata gugatan tersebut.

“Daripada melindungi informasi pasien, rumah sakit lebih memilih kepentingan dokter," tambah gugatan itu.

Dewan perizinan medis Indiana telah menegur Bernard dengan mengatakan bahwa dia tidak mematuhi undang-undang privasi dengan berbicara secara terbuka tentang perawatan gadis tersebut.

Namun, langkah dewan mendapat kritik luas dari kelompok medis dan pihak lain yang menyebutnya sebagai tindakan untuk mengintimidasi dokter.

Pejabat sistem rumah sakit berpendapat bahwa Bernard tidak melanggar undang-undang privasi.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada gadis 10 tahun telah diproses, di mana pada Juli, seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya