Jaksa Agung Indiana Todd Rokita berbicara di Schererville/Net

Dunia

Jaksa Agung Gugat Rumah Sakit Indiana setelah Buka Informasi Pasien Korban Perkosaan

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

rmol.idJaksa Agung Indiana menggugat sistem rumah sakit terbesar di negara bagian tersebut karena melanggar undang-undang privasi pasien.

Dikutip dari USA Today, Senin (18/9), gugatan yang diajukan di pengadilan federal Indianapolis, menandai upaya terbaru Jaksa Agung Todd Rokita untuk meminta tindakan hukum disipliner terhadap Caitlin Bernard, dokter yang membuka kisah gadis 10 tahun korban perkosaan yang datang untuk membeli obat aborsi.

Peristiwa itu juga menggoyang kembali perdebatan soal aborsi di mana Rokita, seorang anggota Partai Republik, dikenal sangat anti-aborsi.

Indiana adalah negara bagian pertama yang menyetujui pembatasan aborsi setelah keputusan pengadilan. Larangan aborsi yang hampir total  baru-baru ini mulai berlaku  setelah adanya perselisihan hukum.

“Baik anak berusia 10 tahun maupun ibunya tidak memberikan izin kepada dokter untuk berbicara kepada media tentang kasus mereka,” kata gugatan tersebut.

“Daripada melindungi informasi pasien, rumah sakit lebih memilih kepentingan dokter," tambah gugatan itu.

Dewan perizinan medis Indiana telah menegur Bernard dengan mengatakan bahwa dia tidak mematuhi undang-undang privasi dengan berbicara secara terbuka tentang perawatan gadis tersebut.

Namun, langkah dewan mendapat kritik luas dari kelompok medis dan pihak lain yang menyebutnya sebagai tindakan untuk mengintimidasi dokter.

Pejabat sistem rumah sakit berpendapat bahwa Bernard tidak melanggar undang-undang privasi.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada gadis 10 tahun telah diproses, di mana pada Juli, seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya