Berita

Netflix/Net

Bisnis

SK Broadband dan Netflix Akhiri Perselisihan Hukum

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia layanan internet Korea Selatan, SK Broadband, bersama dengan perusahaan streaming global Netflix Inc mencapai kesepakatan pada Senin (18/9), untuk mengakhiri semua perselisihan hukum antara keduanya.

Penyelesaian masalah tersebut diumumkan SK Broadband, setelah sebelumnya kedua pihak itu memiliki perselisihan selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, keduanya kini telah mencabut tuntutan hukum, dan akan menjalin kemitraan untuk merilis produk bersama, serta mengeksplorasi cara-cara pemanfaatan produk kecerdasan buatan (AI) yang tengah dikembangkan oleh SK.


"Pada masa mendatang, SK Broadband dan Netflix akan mengakhiri semua perselisihan melalui penandatanganan kemitraan hari ini, dan mereka akan berkolaborasi sebagai mitra yang saling mendukung," bunyi pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, selama lebih dari dua tahun terakhir, keduanya telah terlibat dalam pertikaian hukum mengenai kemungkinan biaya yang harus dikeluarkan Netflix untuk meningkatkan lalu lintas jaringan dan pekerjaan pemeliharaan.

Dengan diakhirinya perselisihan tersebut, SK Broadband dan Netflix kini memasuki era baru kerja sama, yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk mendorong inovasi dalam industri penyiaran digital.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya