Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara Konsumsi Ikan Masih Mentah, Perempuan Ini Diamputasi Empat Kali

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mengonsumsi ikan mentah atau kurang matang akhirnya membuat Laura Barajas kehilangan empat anggota tubuhnya.

Ibu satu anak di San Jose, California, Amerika Serikat itu harus diamputasi empat kali karena memakan ikan nila yang diyakini kurang matang sehingga menimbulkan infeksi bakteri.

Barajas yang berusia 40 tahun menjalani operasi darurat pada pekan lalu setelah dirawat di rumah sakit selama lebih dari sebulan untuk berjuang melawan infeksi. Dia diamputasi empat kali.


Ibu dari seorang anak laki-laki berusia enam tahun itu jatuh sakit beberapa hari setelah dia memasak dan memakan ikan yang dibelinya dari pasar lokal pada akhir Juli.

“Dia hampir kehilangan nyawanya. Dia menggunakan alat bantu pernapasan,” kata kerabatnya, Anna Messina kepada stasiun berita lokal, seperti dimuat Asia One.

“Mereka membuatnya koma secara medis. Jari-jarinya hitam, kakinya hitam, bibir bawahnya hitam. Dia menderita sepsis total dan ginjalnya gagal," ungkapnya.

Messina yakin infeksi tersebut disebabkan oleh Vibrio vulnificus, bakteri yang telah diperingatkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 1 September.

Menurut CDC, orang dapat tertular Vibrio vulnificus dengan mengonsumsi makanan laut mentah atau setengah matang atau membiarkan luka terkena air laut.

Sekitar 150 hingga 200 kasus infeksi dilaporkan setiap tahun di Amerika Serikat, dan sekitar satu dari lima orang yang terinfeksi meninggal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya