Berita

Stadion Mandala Krida, DI Yogyakarta/Ist

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Sekda Pemprov DIY dan 5 Saksi

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pengembangan perkara yang sudah ada tersangkanya namun belum diumumkan ini, tim penyidik kembali memanggil saksi-saksi.

"Hari ini bertempat di Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (18/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Beny Suharsono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DIY, Hendi Hidayat selaku Direktur CV Alam Raya Utama Sejahtera periode 2014-sekarang, Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi, Amin Agustiono selaku network marketing, Yatmin selaku Komisaris PT Bayanaka Cipta Arta, dan Nugroho Wuri selaku wiraswasta.

Pada Selasa (21/3), KPK resmi mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini adalah, Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016-2017.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek yang merugikan negara Rp31 miliar, yakni Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Arsigraphi (AG); dan Heri Sukamto (HS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya