Berita

Bawaslu RI/Ist

Politik

Keputusan Pimpinan Bawaslu Terpilih di Papua Tengah Tak Terafiliasi Separatis Dianggap Keliru

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dinilai terburu-buru dalam memutuskan Pimpinan Bawaslu terpilih untuk Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT, tidak terafiliasi dengan kelompok separatis.

"Mengapa Ketua Bawaslu RI sudah amat sangat yakin bahwa GT tidak terafiliasi kelompok separatis hanya bermodalkan surat balasan Polri? Padahal, Bawaslu RI juga bersurat kepada BIN dan Bawaslu Papua Tengah untuk mengklarifikasi isu tersebut," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, dalam keterangannya, Senin (18/9).

Diketahui, GT diadukan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah pada 4 Agustus 2023, lantaran diduga terafiliasi OPM. Kala itu, GT masih mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Puncak dan masuk enam besar.


Kendati demikian, GT tetap mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ia bahkan turut dilantik bersama 1.911 komisioner Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia terpilih pada 19 Agustus 2023.

Seiring viralnya isu ini, Bawaslu RI pada 30 Agustus 2023 lantas bersurat kepada Polri dan BIN untuk meminta klarifikasi. Pada 1 September, Bawaslu RI melalui surat Nomor 620/KP.01/09/2023 pun menyurati Ketua Bawaslu Papua Tengah perihal klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat terkait GT.

Bagja lantas menyebut GT tidak terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau separatis dan nihil catatan kriminal. Padahal, baru mendapatkan balasan dari Polri yang berisikan demikian.

Adapun Bawaslu Papua Tengah, sesuai Surat Nomor 0192/PM.00.01/K.PT/9/20023, memanggil GT untuk menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang di Ruang Rapat Bawaslu Papua Tengah, Nabire, pada 19 September 2023. Langkah ini menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 620/KP.01/09/2023.

"Ini kan jelas-jelas tahapan klarifikasi belum selesai, belum tuntas," kata Azhari.

Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, koordinasi dengan Mabes Polri terkait dugaan satu orang pimpinan terpilih di Papua Tengah, yakni berinisial GT terindikasi separatis, telah membuahkan hasil.

"Sudah ada surat dari Mabes Polri," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (13/9).

Dia memastikan, hasil penelusuran Mabes Polri dapat dipercaya, mengenai kebenaran informasi status GT.

"Intinya tidak terlibat. intinya itu. Ada datanya disampaikan (Mabes Polri), tidak ada catatan kriminal," sambungnya mengungkap.

Maka dari itu, Bagja memastikan pimpinan Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, tidak terindikasi separatis, sebagaimana informasi yang beredar selama ini.

"Bukan (bagian sepratis). Tidak benar," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya