Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Ist

Politik

Bawaslu Minta KPI Jadi Rujukan Berita Kampanye di Medsos

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kampanye berbau fitnah dan hinaan terhadap agama di media sosial (Medsos) menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan diharapkan bisa ikut dicegah penyebarannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, kemungkinan penyebaran berita, siaran, dan iklan kampanye Pemilu 2024 yang berbau fitnah dan penghinaan terhadap agama, harus diperkuat pencegahannya oleh KPI.

Karena, menurutnya, unsur terpenting dalam mewujudkan langkah pencegahan yang efektif adalah melalui media penyiaran, yang diharapkan dapat menjadi rujukan pemberitaan, baik di media sosial maupun masyarakat.


Harapan Bagja itu disampaikan dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/9).

Menurutnya, pencegahan penggunaan simbol-simbol agama dalam iklan kampanye seharusnya diperkuat dengan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagja memandang, Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, dimana tahapan kampanye hanya berlangsung 75 hari, sementara di masa sebelumnya hanya ada sosialisasi yang hanya bisa dilakukan partai politik (Parpol).

"Apakah sosialisasi diperbolehkan dalam frekuensi publik, karena aturannya tidak ada. Seharusnya aturan sosialisasi lebih fleksibel dibanding kampanye, namun di PKPU 15 agak dibatasi," ucapnya.

Dia juga menegaskan soal definisi kampanye yang harus memenuhi tiga unsur, di antaranya peserta Pemilu atau pihak yang dituju, kedua ada usaha untuk meyakinkan. Dan ketiga, menawarkan visi misi, program kerja dan/atau citra diri.

Bagja juga menyatakan, PKPU 15/2023 tentang Kampanye memastikan citra diri adalah nomor urut dan lambang partai.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya