Berita

Aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu, 16 September 2023/Net

Dunia

Warga Malaysia Gelar Demo Anti-Pemerintah Usai Wakil PM Dibebaskan dari Jeratan Kasus Korupsi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan orang turun melakukan unjuk rasa anti-pemerintah di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (16/9). Mereka marah setelah Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi terbebas dari jeratan kasus korupsi.

Dalam aksinya, para demonstran menuduh Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantu sekutu utamanya untuk lolos dari tuntutan dengan imbalan dukungan politik.

Dimuat Channel News Asia, beberapa pengunjuk rasa dalam unjuk rasa yang didukung oposisi mengenakan kemeja putih bertuliskan “Lawan Korupsi”. Mereka berbaris di pusat kota sambil meneriakkan, “Tuduh Zahid,” “Reformasi sudah mati”, dan “Ganyang Anwar”.


Seorang pengunjuk rasa, Zolazrai Zolkapli menyebut banyak janji yang tidak dipenuhi oleh pemerintahan Anwar.

“Janji-janji mereka semuanya bohong. Ketika kami ditipu oleh propaganda mereka dan ditipu oleh manifesto mereka, kami datang ke sini untuk menunjukkan dukungan kami terhadap demonstrasi tersebut,” katanya.

Polisi telah menyatakan aksi tersebut melanggar hukum karena tidak ada izin yang diberikan untuk mengadakannya, namun mereka tidak menghentikan protes tersebut, yang berakhir dengan damai setelah beberapa jam.

Pada 4 September, jaksa secara tidak terduga membatalkan 47 dakwaan korupsi terhadap Ahmad Zahid di akhir proses persidangannya. Jaksa mengatakan kasus Ahmad Zahid dihentikan sementara karena perlu penyelidikan lebih lanjut.

Anwar mengatakan itu adalah keputusan mantan Jaksa Agung Idrus Harun sebelum dia pensiun dan membantah ikut campur dalam kasus tersebut.

Pencabutan dakwaan tersebut telah memunculkan seruan baru untuk melakukan reformasi yang akan memisahkan peran jaksa agung sebagai penasihat hukum pemerintah dan jaksa penuntut umum.

Ahmad Zahid mengepalai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), dan dukungan partainya sangat penting dalam membantu Anwar membentuk pemerintahan persatuan setelah pemilihan umum pada November yang menyebabkan Parlemen digantung.

Pencabutan dakwaan tersebut memicu kritik baru, terutama mengingat sikap antikorupsi pemerintahan Anwar.

Ahmad Zahid ditahan atas tuduhan korupsi pada tahun 2018 setelah UMNO kehilangan kekuasaan. Ia menghadapi 12 dakwaan pelanggaran kepercayaan, 27 dakwaan pencucian uang, dan delapan dakwaan suap yang melibatkan lebih dari 31 juta ringgit dari yayasan keluarganya.

Jaksa menuduh bahwa uang yang dimaksudkan untuk amal disalahgunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berbelanja dan melunasi kartu kreditnya. Lebih dari 110 saksi telah bersaksi dalam kasusnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya