Berita

Aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu, 16 September 2023/Net

Dunia

Warga Malaysia Gelar Demo Anti-Pemerintah Usai Wakil PM Dibebaskan dari Jeratan Kasus Korupsi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan orang turun melakukan unjuk rasa anti-pemerintah di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (16/9). Mereka marah setelah Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi terbebas dari jeratan kasus korupsi.

Dalam aksinya, para demonstran menuduh Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantu sekutu utamanya untuk lolos dari tuntutan dengan imbalan dukungan politik.

Dimuat Channel News Asia, beberapa pengunjuk rasa dalam unjuk rasa yang didukung oposisi mengenakan kemeja putih bertuliskan “Lawan Korupsi”. Mereka berbaris di pusat kota sambil meneriakkan, “Tuduh Zahid,” “Reformasi sudah mati”, dan “Ganyang Anwar”.


Seorang pengunjuk rasa, Zolazrai Zolkapli menyebut banyak janji yang tidak dipenuhi oleh pemerintahan Anwar.

“Janji-janji mereka semuanya bohong. Ketika kami ditipu oleh propaganda mereka dan ditipu oleh manifesto mereka, kami datang ke sini untuk menunjukkan dukungan kami terhadap demonstrasi tersebut,” katanya.

Polisi telah menyatakan aksi tersebut melanggar hukum karena tidak ada izin yang diberikan untuk mengadakannya, namun mereka tidak menghentikan protes tersebut, yang berakhir dengan damai setelah beberapa jam.

Pada 4 September, jaksa secara tidak terduga membatalkan 47 dakwaan korupsi terhadap Ahmad Zahid di akhir proses persidangannya. Jaksa mengatakan kasus Ahmad Zahid dihentikan sementara karena perlu penyelidikan lebih lanjut.

Anwar mengatakan itu adalah keputusan mantan Jaksa Agung Idrus Harun sebelum dia pensiun dan membantah ikut campur dalam kasus tersebut.

Pencabutan dakwaan tersebut telah memunculkan seruan baru untuk melakukan reformasi yang akan memisahkan peran jaksa agung sebagai penasihat hukum pemerintah dan jaksa penuntut umum.

Ahmad Zahid mengepalai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), dan dukungan partainya sangat penting dalam membantu Anwar membentuk pemerintahan persatuan setelah pemilihan umum pada November yang menyebabkan Parlemen digantung.

Pencabutan dakwaan tersebut memicu kritik baru, terutama mengingat sikap antikorupsi pemerintahan Anwar.

Ahmad Zahid ditahan atas tuduhan korupsi pada tahun 2018 setelah UMNO kehilangan kekuasaan. Ia menghadapi 12 dakwaan pelanggaran kepercayaan, 27 dakwaan pencucian uang, dan delapan dakwaan suap yang melibatkan lebih dari 31 juta ringgit dari yayasan keluarganya.

Jaksa menuduh bahwa uang yang dimaksudkan untuk amal disalahgunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berbelanja dan melunasi kartu kreditnya. Lebih dari 110 saksi telah bersaksi dalam kasusnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya