Berita

Aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu, 16 September 2023/Net

Dunia

Warga Malaysia Gelar Demo Anti-Pemerintah Usai Wakil PM Dibebaskan dari Jeratan Kasus Korupsi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan orang turun melakukan unjuk rasa anti-pemerintah di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (16/9). Mereka marah setelah Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi terbebas dari jeratan kasus korupsi.

Dalam aksinya, para demonstran menuduh Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantu sekutu utamanya untuk lolos dari tuntutan dengan imbalan dukungan politik.

Dimuat Channel News Asia, beberapa pengunjuk rasa dalam unjuk rasa yang didukung oposisi mengenakan kemeja putih bertuliskan “Lawan Korupsi”. Mereka berbaris di pusat kota sambil meneriakkan, “Tuduh Zahid,” “Reformasi sudah mati”, dan “Ganyang Anwar”.


Seorang pengunjuk rasa, Zolazrai Zolkapli menyebut banyak janji yang tidak dipenuhi oleh pemerintahan Anwar.

“Janji-janji mereka semuanya bohong. Ketika kami ditipu oleh propaganda mereka dan ditipu oleh manifesto mereka, kami datang ke sini untuk menunjukkan dukungan kami terhadap demonstrasi tersebut,” katanya.

Polisi telah menyatakan aksi tersebut melanggar hukum karena tidak ada izin yang diberikan untuk mengadakannya, namun mereka tidak menghentikan protes tersebut, yang berakhir dengan damai setelah beberapa jam.

Pada 4 September, jaksa secara tidak terduga membatalkan 47 dakwaan korupsi terhadap Ahmad Zahid di akhir proses persidangannya. Jaksa mengatakan kasus Ahmad Zahid dihentikan sementara karena perlu penyelidikan lebih lanjut.

Anwar mengatakan itu adalah keputusan mantan Jaksa Agung Idrus Harun sebelum dia pensiun dan membantah ikut campur dalam kasus tersebut.

Pencabutan dakwaan tersebut telah memunculkan seruan baru untuk melakukan reformasi yang akan memisahkan peran jaksa agung sebagai penasihat hukum pemerintah dan jaksa penuntut umum.

Ahmad Zahid mengepalai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), dan dukungan partainya sangat penting dalam membantu Anwar membentuk pemerintahan persatuan setelah pemilihan umum pada November yang menyebabkan Parlemen digantung.

Pencabutan dakwaan tersebut memicu kritik baru, terutama mengingat sikap antikorupsi pemerintahan Anwar.

Ahmad Zahid ditahan atas tuduhan korupsi pada tahun 2018 setelah UMNO kehilangan kekuasaan. Ia menghadapi 12 dakwaan pelanggaran kepercayaan, 27 dakwaan pencucian uang, dan delapan dakwaan suap yang melibatkan lebih dari 31 juta ringgit dari yayasan keluarganya.

Jaksa menuduh bahwa uang yang dimaksudkan untuk amal disalahgunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berbelanja dan melunasi kartu kreditnya. Lebih dari 110 saksi telah bersaksi dalam kasusnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya