Berita

Aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu, 16 September 2023/Net

Dunia

Warga Malaysia Gelar Demo Anti-Pemerintah Usai Wakil PM Dibebaskan dari Jeratan Kasus Korupsi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan orang turun melakukan unjuk rasa anti-pemerintah di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (16/9). Mereka marah setelah Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi terbebas dari jeratan kasus korupsi.

Dalam aksinya, para demonstran menuduh Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantu sekutu utamanya untuk lolos dari tuntutan dengan imbalan dukungan politik.

Dimuat Channel News Asia, beberapa pengunjuk rasa dalam unjuk rasa yang didukung oposisi mengenakan kemeja putih bertuliskan “Lawan Korupsi”. Mereka berbaris di pusat kota sambil meneriakkan, “Tuduh Zahid,” “Reformasi sudah mati”, dan “Ganyang Anwar”.


Seorang pengunjuk rasa, Zolazrai Zolkapli menyebut banyak janji yang tidak dipenuhi oleh pemerintahan Anwar.

“Janji-janji mereka semuanya bohong. Ketika kami ditipu oleh propaganda mereka dan ditipu oleh manifesto mereka, kami datang ke sini untuk menunjukkan dukungan kami terhadap demonstrasi tersebut,” katanya.

Polisi telah menyatakan aksi tersebut melanggar hukum karena tidak ada izin yang diberikan untuk mengadakannya, namun mereka tidak menghentikan protes tersebut, yang berakhir dengan damai setelah beberapa jam.

Pada 4 September, jaksa secara tidak terduga membatalkan 47 dakwaan korupsi terhadap Ahmad Zahid di akhir proses persidangannya. Jaksa mengatakan kasus Ahmad Zahid dihentikan sementara karena perlu penyelidikan lebih lanjut.

Anwar mengatakan itu adalah keputusan mantan Jaksa Agung Idrus Harun sebelum dia pensiun dan membantah ikut campur dalam kasus tersebut.

Pencabutan dakwaan tersebut telah memunculkan seruan baru untuk melakukan reformasi yang akan memisahkan peran jaksa agung sebagai penasihat hukum pemerintah dan jaksa penuntut umum.

Ahmad Zahid mengepalai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), dan dukungan partainya sangat penting dalam membantu Anwar membentuk pemerintahan persatuan setelah pemilihan umum pada November yang menyebabkan Parlemen digantung.

Pencabutan dakwaan tersebut memicu kritik baru, terutama mengingat sikap antikorupsi pemerintahan Anwar.

Ahmad Zahid ditahan atas tuduhan korupsi pada tahun 2018 setelah UMNO kehilangan kekuasaan. Ia menghadapi 12 dakwaan pelanggaran kepercayaan, 27 dakwaan pencucian uang, dan delapan dakwaan suap yang melibatkan lebih dari 31 juta ringgit dari yayasan keluarganya.

Jaksa menuduh bahwa uang yang dimaksudkan untuk amal disalahgunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berbelanja dan melunasi kartu kreditnya. Lebih dari 110 saksi telah bersaksi dalam kasusnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya