Berita

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto,/Net

Presisi

Polres Barelang Kabulkan Permohonan Penangguhan 8 Tersangka Kericuhan Rempang

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) telah mengabulkan permohonan penangguhan terhadap 8 orang tersangka yang terlibat kericuhan dengan petugas di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau,pada 7 September 2023 lalu.

"Kami mengabulkan penangguhan penahanan kepada delapan tersangka itu untuk kepentingan umum, kepentingan umat, serta kemaslahatan masyarakat. Yang ditangguhkan merupakan delapan tersangka yang diamankan pada 7 September lalu," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (16/9).

Menurut Nugroho, permohonan penangguhan itu dikabulkan dengan diikuti sejulah syara. Antara lain wajib lapor seminggu dua kali, tidak boleh keluar dari wilayah Kota Batam, serta tidak boleh mengulangi tindak pidana lagi.


Meski permohonan penangguhan itu dikabulkan, Nugroho memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

"Seandainya situasi kamtibmas di Kota Batam, khususnya Rempang aman dan kondusif, tentunya ada pertimbangan lain, ada kemungkinan untuk dilakukan restorative justice (RJ)," katanya.

Sementara itu, untuk tersangka lainnya yang terlibat kericuhan pada 11 September 202, masih dalam pemeriksaan.

"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," imbuhnya.

Dilanjutkan Nugroho, dengan penangguhan penahanan 8 orang tersebut, dia mengajak warga, khususnya di Rempang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Jadi kami dari kepolisian, tugasnya cuma memberikan keamanan saja. Seperti tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat, penegak hukum, penjaga kamtibmas. Kami di situ dalam rangka untuk bidang keamanan saja, nggak lain, nggak lebih," tandas Nugroho.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya