Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Geledah Kantor Pemkab Lamongan, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal kegiatan KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan belakangan ini.

"Kasus baru, itu kalau tidak salah pembangunan gedung di pemerintahan daerah sana Lamongan, Pemkab berarti," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).


Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini kalau tidak salah, itu kan yang menyelenggarakan proyek itu, PUPR di sana. Berarti kantor PUPR (yang digeledah), kemudian kantor-kantor lain yang diduga ada berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swastanya," jelas Asep.

Namun demikian, Asep tidak merinci pembangunan gedung apa yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor terkait korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara). Baru kita ajukan (soal nilai kerugian negaranya)" terang Asep.

Selain itu, dia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Oh nanti diumumkan tersangkanya," pungkas Asep.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan, dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung itu telah diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur, Kamis (14/9).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya