Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Geledah Kantor Pemkab Lamongan, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal kegiatan KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan belakangan ini.

"Kasus baru, itu kalau tidak salah pembangunan gedung di pemerintahan daerah sana Lamongan, Pemkab berarti," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).


Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini kalau tidak salah, itu kan yang menyelenggarakan proyek itu, PUPR di sana. Berarti kantor PUPR (yang digeledah), kemudian kantor-kantor lain yang diduga ada berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swastanya," jelas Asep.

Namun demikian, Asep tidak merinci pembangunan gedung apa yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor terkait korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara). Baru kita ajukan (soal nilai kerugian negaranya)" terang Asep.

Selain itu, dia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Oh nanti diumumkan tersangkanya," pungkas Asep.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan, dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung itu telah diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur, Kamis (14/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya