Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Geledah Kantor Pemkab Lamongan, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal kegiatan KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan belakangan ini.

"Kasus baru, itu kalau tidak salah pembangunan gedung di pemerintahan daerah sana Lamongan, Pemkab berarti," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini kalau tidak salah, itu kan yang menyelenggarakan proyek itu, PUPR di sana. Berarti kantor PUPR (yang digeledah), kemudian kantor-kantor lain yang diduga ada berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swastanya," jelas Asep.

Namun demikian, Asep tidak merinci pembangunan gedung apa yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor terkait korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara). Baru kita ajukan (soal nilai kerugian negaranya)" terang Asep.

Selain itu, dia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Oh nanti diumumkan tersangkanya," pungkas Asep.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan, dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung itu telah diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur, Kamis (14/9).

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya