Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Geledah Kantor Pemkab Lamongan, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal kegiatan KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan belakangan ini.

"Kasus baru, itu kalau tidak salah pembangunan gedung di pemerintahan daerah sana Lamongan, Pemkab berarti," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).


Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini kalau tidak salah, itu kan yang menyelenggarakan proyek itu, PUPR di sana. Berarti kantor PUPR (yang digeledah), kemudian kantor-kantor lain yang diduga ada berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swastanya," jelas Asep.

Namun demikian, Asep tidak merinci pembangunan gedung apa yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor terkait korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara). Baru kita ajukan (soal nilai kerugian negaranya)" terang Asep.

Selain itu, dia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Oh nanti diumumkan tersangkanya," pungkas Asep.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan, dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung itu telah diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur, Kamis (14/9).

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya