Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Geledah Kantor Pemkab Lamongan, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal kegiatan KPK dalam melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Pemkab Lamongan belakangan ini.

"Kasus baru, itu kalau tidak salah pembangunan gedung di pemerintahan daerah sana Lamongan, Pemkab berarti," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).


Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ini kalau tidak salah, itu kan yang menyelenggarakan proyek itu, PUPR di sana. Berarti kantor PUPR (yang digeledah), kemudian kantor-kantor lain yang diduga ada berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swastanya," jelas Asep.

Namun demikian, Asep tidak merinci pembangunan gedung apa yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Iya Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor terkait korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara). Baru kita ajukan (soal nilai kerugian negaranya)" terang Asep.

Selain itu, dia mengaku belum bisa membeberkan kepada publik terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Oh nanti diumumkan tersangkanya," pungkas Asep.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan, dan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, KPK mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.

Proyek tersebut menghabiskan dana hingga Rp151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung itu telah diresmikan pada 10 November 2019.

"Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam," kata Yuhronur, Kamis (14/9).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya