Berita

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI, A Irwan Bola/RMOL

Politik

Menang di Bawaslu, A Irwan Bola Minta KPU Segera Laksanakan Putusan

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, A Irwan Bola, diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan Bawaslu terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dibacakan dalam sidang, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Irwan menyampaikan rasa syukurnya atas putusan Bawaslu, yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu, karena tidak menjalankan aturan penyusunan nomor urut Bacaleg DPD RI Jawa Barat.


"Alhamdulillah rupanya Bawaslu telah dengan adil ya (memutus perkara). Kita sebagai anak bangsa kalau ada yang salah enggak ada kata telat, kita memperbaiki, terutama soal pengurutan nama dengan sesuai abjad itu salah," ujar Irwan usai sidang.

Dia menjelaskan, dalam daftar calon sementara (DCS) Anggota DPD RI namanya tercantum sebagai Bacaleg nomor urut 7. Sementara, dalam sistem informasi pencalonan (Silon), dirinya tercatat di nomor urut 1.

"Kita sebagai anak bangsa mengharapkan keadilan. Persoalan menang kalah itu belakangan, karena Allah yang menentukan," ucapnya.

Dia menuturkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI mengatur penyusunan nomor urut berdasarkan abjad nama lengkap.
 
"Mereka yang punya aturan, kita tidak bisa menolak. Tapi, ketika ada aturan salah ya harus perbaiki dong," katanya.

Maka dari itu, dia mendorong KPU melaksanakan putusan Bawaslu segera dijalani KPU sebagai pelaksana Pemilu.

"Kalau putusan Bawaslu tidak jalan itu akan ramai konsekuensinya," tutup Irwan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya