Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Politik

Tak Kebal Hukum, Majelis Kehormatan MK Harus Beri Sanksi Tegas Anwar Usman

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, harus ditindak tegas setelah dilaporkan oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 97 (Pantau 98) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim ke Majelis Kehormatan MK.

“Mengenai persoalan dugaan pelanggaran etika Anwar Usman, maka Majelis Kehormatan Etik di MK tidak boleh bekerja setengah hati,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Namun begitu, Petrus meyakini bahwa Majelis Kehormatan MK bisa bekerja profesional atas dugaan pelanggaran etik Anwar Usman. Sebab, Anwar Usman telah berkomentar batas usia capres-cawapres dalam sebuah kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.


“(Anwar Usman) tidak kebal hukum dan kebal etika,” kata Petrus.

Oleh karena itu, Petrus meminta Majelis Kehormatan Etik untuk memberikan sanksi tegas jika diperlukan, bahkan mempertimbangkan pemberhentian sebagai langkah tegas dalam memutus mata rantai dugaan kolusi kekuasaan antara Anwar Usman dan Presiden Jokowi (Jokowi).

“Yang menjadi pergunjingan publik termasuk pokok perkara usia Capres dan Cawapres yang diduga dibukakan jalan buat putra Presiden Jokowi," pungkas Petrus.

Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK.

Namun pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya