Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Sidang Penipuan Ditunda Usai Trump Gugat Hakim

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persidangan terkait gugatan penipuan terhadap Donald Trump telah ditunda untuk sementara waktu setelah sang mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu menggugat hakim pada kasus tersebut.

Jurubicara pengadilan negara bagian New York mengatakan persidangan banding terhadap Trump yang dijadwalkan pada 2 Oktober ditunda sementara waktu.

Persidangan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung New York, Letitia James terhadap Trump dan keluarganya.


Jaksa Agung mengaku memiliki segunung bukti yang menunjukkan bagaimana Trump dan rekan-rekannya berbohong selama satu dekade tentang aset dan kekayaan bersihnya. Ia menuduh Trump dan kerabatnya telah menggelembungkan sebanyak 3,6 miliar dolar AS untuk mendapatkan persyaratan pinjaman yang lebih baik dan asuransi.

Jaksa menuntut denda sebesar 250 juta dolar AS, dan melarang Trump serta putranya Donald Trump Jr dan Eric Trump memimpin bisnis keluarga, Trump Organization.

James mengajukan gugatannya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun.

Pada Juli, pengadilan banding mengatakan bahwa UU pembatasan mungkin menghalangi James untuk menggugat atas klaim yang muncul sebelum 13 Juli 2014, atau 6 Februari 2016. Alih-alih, Hakim Arthur Engoron harus memutuskan mana saja kasus yang dapat dilanjutkan.

Menjelang persidangan, Trump menuduh Engoron dan James telah mengabaikan perintah pengadilan untuk membatasi ruang lingkup gugatan.

Meski persidangan terkait penipuan ini ditunda, namun Trump tetap harus menghadapi persidangan pada 22 September.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya