Berita

PJLP Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Tertunda Sejak Januari, Demokrat Peringatkan Pemprov DKI Realisasikan Kenaikan Gaji PJLP

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang telah lama tertunda.

Menurut Faisal, kenaikan gaji PJLP itu menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebesar Rp 4.901.798 di Desember 2022.

"Alhamdulillah, dari keterangan Bappeda, anggaran kenaikan gaji PJLP 2023 sudah masuk di Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS)," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (15/9).


Untuk itu, Faisal minta Pemprov DKI agar segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP.

"Ini akan kami sampaikan sebagai rekomendasi Komisi A pada Rapat Badan Anggaran Senin depan," ujar Faisal yang juga Kepala BPOKK Demokrat DKI Jakarta ini.

Menurutnya, kenaikan gaji PJLP ini bisa direalisasikan segera jika pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tuntas tepat waktu.

Meski UMP 2023 ditetapkan Rp4,9 juta, Faisal menuturkan, gaji PJLP dari Januari 2023 hingga sekarang masih diberikan Rp4,6 juta.

"Insya Allah, jika APBD Perubahan tepat waktu, harapan rekan-rekan PJLP untuk naik gaji dapat direalisasikan. Kita akan terus memperjuangkannya. Para PJLP itu akan menerima rapel sesuai UMP 2023 yakni Rp4,9 juta. Rapelan kenaikan gaji itu tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya