Berita

PJLP Pemprov DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Tertunda Sejak Januari, Demokrat Peringatkan Pemprov DKI Realisasikan Kenaikan Gaji PJLP

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang telah lama tertunda.

Menurut Faisal, kenaikan gaji PJLP itu menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebesar Rp 4.901.798 di Desember 2022.

"Alhamdulillah, dari keterangan Bappeda, anggaran kenaikan gaji PJLP 2023 sudah masuk di Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS)," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (15/9).


Untuk itu, Faisal minta Pemprov DKI agar segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP.

"Ini akan kami sampaikan sebagai rekomendasi Komisi A pada Rapat Badan Anggaran Senin depan," ujar Faisal yang juga Kepala BPOKK Demokrat DKI Jakarta ini.

Menurutnya, kenaikan gaji PJLP ini bisa direalisasikan segera jika pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tuntas tepat waktu.

Meski UMP 2023 ditetapkan Rp4,9 juta, Faisal menuturkan, gaji PJLP dari Januari 2023 hingga sekarang masih diberikan Rp4,6 juta.

"Insya Allah, jika APBD Perubahan tepat waktu, harapan rekan-rekan PJLP untuk naik gaji dapat direalisasikan. Kita akan terus memperjuangkannya. Para PJLP itu akan menerima rapel sesuai UMP 2023 yakni Rp4,9 juta. Rapelan kenaikan gaji itu tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya