Berita

Forum Peduli Demokrasi Papua di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9)/Ist

Nusantara

Dugaan ASN Tidak Netral, Forum Peduli Demokrasi Papua Lapor Kemendagri

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 21:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi dilakukan puluhan warga mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua yang diduga menyatakan dukungan terhadap salah satu partai pada Pemilu 2024.

Massa mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap terhadap dugaan ketidaknetralan ASN ini.


Berbagai spanduk dibentangkan untuk menyuarakan adanya dugaan pelanggaran di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, Richo Rumayomi menjabarkan, mengacu UU 5/2014 tentang ASN, disebutkan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus menjaga netralitas dalam segala bentuk pengaruh politik.

"Akibat pejabat yang tidak netral ini telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang integritas ASN dalam urusan politik," tegas Richo.

Dugaan ketidaknetralan ASN ini, kata dia, tercium setelah muncul bocoran surat salah satu Provinsi Papua untuk memanfaatkan kekuatan parpol dalam memuluskan seseorang untuk kembali memimpin daerah tertentu.

Selain itu, Richo menyebut pejabat di Kabupaten Kepulauan Yapen juga diduga memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai.

“Apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas-jelas melanggar ketentuan UU 5/2014 tentang ASN,” lanjut Richo.

Selain menggelar aksi turun ke jalan, perwakilan FPD Papua, yakni Alfred Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora bertemu dengan pihak Kemendagri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya