Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/RMOL

Presisi

Video Polisi Memaki Pengendara Motor Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di media sosial, menayangkan seorang anggota polisi lalu lintas spontan memaki pengendara motor, karena melanggar rambu.

"Saya antar sebentar, saya balik lagi," kata pengendara motor di video itu sembari berusaha tetap menjalankan kendaraannya, padahal sudah dihentikan polisi.

Begitu berhasil dihentikan, anggota polisi dari satuan lalu lintas itu sontak menanyakan kelengkapan surat, sembari mengumpat.


"SIM-mu ada? Mana sini gue patahin entar. M****t lu dari tadi lu," ucap petugas yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bernama Aipda Abdullah.

Dia pun memaki pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/9).

Dijelaskan, saat itu Aipda Abdullah tengah bertugas mengatur lalu lintas, dia melihat seorang pengendara melanggar. Bukannya menepi, pemotor itu justru berusaha tetap jalan.

"Jadi, ada pelanggar yang hendak menerobos lampu merah, tapi belum sampai, sudah melewati garis setop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan, memang ada pelanggaran lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9).

Diakui, ada perdebatan antara pelanggar dan Abdullah. Namun Aipda Abdullah kini mengakui perbuatannya, dan menyesal.

"Terus terang, kami mohon maaf, anggota khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," kata Latif Usman.

Menurut dia, perbuatan anggotanya jelas salah. Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pengendara motor itu.

"Tentunya, masyarakat tetap harus mendapat perlakuan sebaik mungkin, walau melakukan pelanggaran," kata Latif.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya