Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Niger Bebaskan Pejabat Tinggi Prancis Usai Ditahan Lima Hari

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat tinggi Prancis yang sebelumnya ditahan di Niger pekan lalu dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (14/9).

Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (14/9), tanpa memberikan detail lebih rinci terkait pembebasan itu.

"Penasihat warga negara Prancis di luar negeri, Stephane Jullien telah dibebaskan pada Rabu, lima hari setelah dia ditangkap," bunyi pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan alasan penangkapannya.


Seperti dikutip Al Arabiya, kejadian ini telah menambah ketegangan baru dalam hubungan antara Prancis dan Niger, yang baru-baru ini melakukan kudeta dan menggulingkan presiden terpilih, serta memerintahkan pejabat-pejabat Prancis untuk meninggalkan negara itu.

Sejak penggulingan dan penahanan Presiden terpilih Mohamed Bazoum pada Juli lalu, junta Niger menetapkan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte sebagai persona non grata, setelah ia menolak datang ke kementerian setelah diundang secara resmi.

Prancis, yang memiliki hampir 1.500 tentara di Niger menyatakan bahwa mereka menolak undangan itu, karena junta militer bukanlah otoritas sah dalam negara tersebut.

Menanggapi penolakan itu, pemimpin sementara Niger menyebut tindakan pemerintah Prancis sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan kepentingan Niger. Selain itu, pemerintah Prancis juga disebut terus mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya