Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Niger Bebaskan Pejabat Tinggi Prancis Usai Ditahan Lima Hari

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat tinggi Prancis yang sebelumnya ditahan di Niger pekan lalu dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (14/9).

Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (14/9), tanpa memberikan detail lebih rinci terkait pembebasan itu.

"Penasihat warga negara Prancis di luar negeri, Stephane Jullien telah dibebaskan pada Rabu, lima hari setelah dia ditangkap," bunyi pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan alasan penangkapannya.


Seperti dikutip Al Arabiya, kejadian ini telah menambah ketegangan baru dalam hubungan antara Prancis dan Niger, yang baru-baru ini melakukan kudeta dan menggulingkan presiden terpilih, serta memerintahkan pejabat-pejabat Prancis untuk meninggalkan negara itu.

Sejak penggulingan dan penahanan Presiden terpilih Mohamed Bazoum pada Juli lalu, junta Niger menetapkan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte sebagai persona non grata, setelah ia menolak datang ke kementerian setelah diundang secara resmi.

Prancis, yang memiliki hampir 1.500 tentara di Niger menyatakan bahwa mereka menolak undangan itu, karena junta militer bukanlah otoritas sah dalam negara tersebut.

Menanggapi penolakan itu, pemimpin sementara Niger menyebut tindakan pemerintah Prancis sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan kepentingan Niger. Selain itu, pemerintah Prancis juga disebut terus mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya