Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Niger Bebaskan Pejabat Tinggi Prancis Usai Ditahan Lima Hari

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat tinggi Prancis yang sebelumnya ditahan di Niger pekan lalu dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (14/9).

Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (14/9), tanpa memberikan detail lebih rinci terkait pembebasan itu.

"Penasihat warga negara Prancis di luar negeri, Stephane Jullien telah dibebaskan pada Rabu, lima hari setelah dia ditangkap," bunyi pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan alasan penangkapannya.


Seperti dikutip Al Arabiya, kejadian ini telah menambah ketegangan baru dalam hubungan antara Prancis dan Niger, yang baru-baru ini melakukan kudeta dan menggulingkan presiden terpilih, serta memerintahkan pejabat-pejabat Prancis untuk meninggalkan negara itu.

Sejak penggulingan dan penahanan Presiden terpilih Mohamed Bazoum pada Juli lalu, junta Niger menetapkan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte sebagai persona non grata, setelah ia menolak datang ke kementerian setelah diundang secara resmi.

Prancis, yang memiliki hampir 1.500 tentara di Niger menyatakan bahwa mereka menolak undangan itu, karena junta militer bukanlah otoritas sah dalam negara tersebut.

Menanggapi penolakan itu, pemimpin sementara Niger menyebut tindakan pemerintah Prancis sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan kepentingan Niger. Selain itu, pemerintah Prancis juga disebut terus mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya