Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Junta Niger Bebaskan Pejabat Tinggi Prancis Usai Ditahan Lima Hari

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat tinggi Prancis yang sebelumnya ditahan di Niger pekan lalu dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (14/9).

Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (14/9), tanpa memberikan detail lebih rinci terkait pembebasan itu.

"Penasihat warga negara Prancis di luar negeri, Stephane Jullien telah dibebaskan pada Rabu, lima hari setelah dia ditangkap," bunyi pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan alasan penangkapannya.


Seperti dikutip Al Arabiya, kejadian ini telah menambah ketegangan baru dalam hubungan antara Prancis dan Niger, yang baru-baru ini melakukan kudeta dan menggulingkan presiden terpilih, serta memerintahkan pejabat-pejabat Prancis untuk meninggalkan negara itu.

Sejak penggulingan dan penahanan Presiden terpilih Mohamed Bazoum pada Juli lalu, junta Niger menetapkan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte sebagai persona non grata, setelah ia menolak datang ke kementerian setelah diundang secara resmi.

Prancis, yang memiliki hampir 1.500 tentara di Niger menyatakan bahwa mereka menolak undangan itu, karena junta militer bukanlah otoritas sah dalam negara tersebut.

Menanggapi penolakan itu, pemimpin sementara Niger menyebut tindakan pemerintah Prancis sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan kepentingan Niger. Selain itu, pemerintah Prancis juga disebut terus mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya