Berita

Ilustrasi/Net

Global

Junta Niger Bebaskan Pejabat Tinggi Prancis Usai Ditahan Lima Hari

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang pejabat tinggi Prancis yang sebelumnya ditahan di Niger pekan lalu dikabarkan telah dibebaskan pada Rabu (14/9).

Hal tersebut diumumkan Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (14/9), tanpa memberikan detail lebih rinci terkait pembebasan itu.

"Penasihat warga negara Prancis di luar negeri, Stephane Jullien telah dibebaskan pada Rabu, lima hari setelah dia ditangkap," bunyi pernyataan tersebut, tanpa menjelaskan alasan penangkapannya.


Seperti dikutip Al Arabiya, kejadian ini telah menambah ketegangan baru dalam hubungan antara Prancis dan Niger, yang baru-baru ini melakukan kudeta dan menggulingkan presiden terpilih, serta memerintahkan pejabat-pejabat Prancis untuk meninggalkan negara itu.

Sejak penggulingan dan penahanan Presiden terpilih Mohamed Bazoum pada Juli lalu, junta Niger menetapkan Duta Besar Prancis, Sylvain Itte sebagai persona non grata, setelah ia menolak datang ke kementerian setelah diundang secara resmi.

Prancis, yang memiliki hampir 1.500 tentara di Niger menyatakan bahwa mereka menolak undangan itu, karena junta militer bukanlah otoritas sah dalam negara tersebut.

Menanggapi penolakan itu, pemimpin sementara Niger menyebut tindakan pemerintah Prancis sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan kepentingan Niger. Selain itu, pemerintah Prancis juga disebut terus mencampuri urusan dalam negeri negaranya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya