Berita

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan duduk lesehan di teras Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Usai 5 Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Lesehan di Teras Gedung Merah Putih KPK

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 pada Kamis (14/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dahlan keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 15.23 WIB. Artinya, Dahlan menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sejak pukul 10.00 WIB.

Namun ada yang menarik perhatian wartawan, ketika Dahlan hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Dahlan secara tiba-tiba langsung duduk lesehan di teras depan pintu Lobi Gedung Merah Putih KPK. Dengan santainya wartawan senior ini menjawab berbagai macam pertanyaan dari para awak media.

Salah satu wartawan pun sempat berkata bahwa sikap Dahlan duduk di teras sama seperti ketika selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. "Masih ada yang ingat ya? Masih ada yang ingat ya? (duduk di pelataran lobi KPK seperti sebelumnya), boleh di sini ya? (tanya ke sekuriti)" kata Dahlan.

Saat duduk itulah, Dahlan menjawab pertanyaan para wartawan. Setelah sekitar dua menit duduk, Dahlan selanjutnya berdiri dan berjalan menuju ke kendaraannya yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sembari berjalan, Dahlan juga menjawab beberapa pertanyaan wartawan. Bahkan, Dahlan sempat berkelakar bahwa dirinya tidak mengenal seorang pun wartawan yang mewawancarainya.

"Ini gak ada yang kenal sama sekali ini kita," kata Dahlan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Akan tetapi, KPK sudah tidak lagi mencegah keempat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per enam bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat orang yang sebelumnya dicegah itu, yakni Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi umum penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya