Berita

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan duduk lesehan di teras Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Usai 5 Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Lesehan di Teras Gedung Merah Putih KPK

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 16:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 pada Kamis (14/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dahlan keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 15.23 WIB. Artinya, Dahlan menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sejak pukul 10.00 WIB.

Namun ada yang menarik perhatian wartawan, ketika Dahlan hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Dahlan secara tiba-tiba langsung duduk lesehan di teras depan pintu Lobi Gedung Merah Putih KPK. Dengan santainya wartawan senior ini menjawab berbagai macam pertanyaan dari para awak media.

Salah satu wartawan pun sempat berkata bahwa sikap Dahlan duduk di teras sama seperti ketika selesai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. "Masih ada yang ingat ya? Masih ada yang ingat ya? (duduk di pelataran lobi KPK seperti sebelumnya), boleh di sini ya? (tanya ke sekuriti)" kata Dahlan.

Saat duduk itulah, Dahlan menjawab pertanyaan para wartawan. Setelah sekitar dua menit duduk, Dahlan selanjutnya berdiri dan berjalan menuju ke kendaraannya yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Sembari berjalan, Dahlan juga menjawab beberapa pertanyaan wartawan. Bahkan, Dahlan sempat berkelakar bahwa dirinya tidak mengenal seorang pun wartawan yang mewawancarainya.

"Ini gak ada yang kenal sama sekali ini kita," kata Dahlan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua kalinya terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Akan tetapi, KPK sudah tidak lagi mencegah keempat orang tersebut karena batas pencegahan hanya dilakukan untuk dua kali dalam periode per enam bulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat orang yang sebelumnya dicegah itu, yakni Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lainnya yang merupakan saksi penting, yaitu Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi umum penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun demikian, pengumuman identitas tersangka, hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat bahwa kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina tersebut ditangani oleh KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya