Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat tiba di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Hadiri Sidang Lanjutan DKPP Soal Silon, Ketua KPU RI Boyong Jajaran di Daerah hingga Parpol Jadi Saksi

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait sistem informasi pencalonan (Silon) di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9), dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Hasyim hadir secara fisik bersama jajaran Anggota KPU RI lainnya, seperti August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap. Sedangkan Betty Epsilon Idroos hadir secara virtual.

Dalam sidang kali ini, seluruh pimpinan KPU RI sebagai pihak Teradu menghadirkan sejumlah saksi terkait penggunaan Silon, yang notabene dijadikan alat untuk pendaftaran dan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.


"Hari ini kita melanjutkan sidang kedua terkait perkara yang sudah saya sebutkan tadi (Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, red)," ujar Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Persidangan.

Adapun pihak-pihak yang dihadirkan KPU antara lain admin Silon KPU RI, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, KPU RI juga memboyong pihak partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sebagai saksi. Di antaranya dari PKS, PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, dan Gerindra.

Sementara dari pihak Pengadu, antara lain hadir secara fisik Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, beserta Anggota Bawaslu RI yaitu Totok Hariyono dan Herman JH Malonda. Sementara Anggota Bawaslu RI sisanya yakni Puadi dan Lolly Suhenty hadir virtual.

Bawaslu RI juga membawa pihak-pihak terkait dari jajaran di tingkat pusat dan daerah. Di antaranya Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan NTB.

Untuk agenda sidang hari ini, DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak terkait dan saksi terkait perkara pembatasan akses Silon oleh KPU terhadap Bawaslu.

Para Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para Teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam Undang-undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam sidang sebelumnya, para Teradu membantah telah membatasi akses data dan dokumen Silon kepada Pengadu. Justru para Teradu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga data serta dokumen seluruh bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, Pengadu memohon kepada majelis sidang DKPP untuk memberikan sanksi pemecatan sementara kepada 7 pimpinan KPU RI, karena melanggar ketentuan perundang-undangan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya