Berita

Seorang wanita saat berada di sebuah pemakaman para korban genosida di dekat Srebrenica/AFP

Dunia

Polisi Bosnia Tangkap Lima Mantan Tentara Serbia atas Kejahatan Genosida

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang dicurigai berpartisipasi dalam genosida yang terjadi di Srebrenica pada 1995 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/9), dalam operasi yang melibatkan anggota Badan Penyidikan dan Perlindungan (SIPA) di berbagai kota di seluruh negeri.

Dalam pernyataan resminya, SIPA mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dan penggeledahan di apartemen serta properti yang dimiliki oleh mantan tentara Serbia di Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan.


Seperti dimuat TRT World, Rabu (13/9), pada tahun 1995 lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas ketika pasukan Serbia Bosnia menyerbu kota Srebrenica di bagian timur negeri tersebut.

Pasukan Serbia berupaya merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk negara mereka sendiri, dengan pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic.

Kejadian itu telah membuat sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki tewas hanya pada 11 Juli 1995 saja, dan memaksa sekitar 15.000 penduduk Srebrenica mengungsi ke pegunungan sekitarnya, namun pasukan Serbia terus memburu mereka dan membunuh 6.000 orang tambahan.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag secara resmi mengakui bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Sementara pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB dalam persidangan tingkat kedua telah menguatkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jenderal Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang terjadi di Bosnia-Herzegovina.

Penangkapan lima mantan tentara Serbia terbaru ini diharapkan akan membawa lebih banyak keadilan bagi para korban genosida Srebrenica yang telah lama menantikan keadilan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya