Berita

Seorang wanita saat berada di sebuah pemakaman para korban genosida di dekat Srebrenica/AFP

Dunia

Polisi Bosnia Tangkap Lima Mantan Tentara Serbia atas Kejahatan Genosida

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang dicurigai berpartisipasi dalam genosida yang terjadi di Srebrenica pada 1995 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/9), dalam operasi yang melibatkan anggota Badan Penyidikan dan Perlindungan (SIPA) di berbagai kota di seluruh negeri.

Dalam pernyataan resminya, SIPA mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dan penggeledahan di apartemen serta properti yang dimiliki oleh mantan tentara Serbia di Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan.


Seperti dimuat TRT World, Rabu (13/9), pada tahun 1995 lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia tewas ketika pasukan Serbia Bosnia menyerbu kota Srebrenica di bagian timur negeri tersebut.

Pasukan Serbia berupaya merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk negara mereka sendiri, dengan pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic.

Kejadian itu telah membuat sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki tewas hanya pada 11 Juli 1995 saja, dan memaksa sekitar 15.000 penduduk Srebrenica mengungsi ke pegunungan sekitarnya, namun pasukan Serbia terus memburu mereka dan membunuh 6.000 orang tambahan.

Pada 2007, Mahkamah Internasional di Den Haag secara resmi mengakui bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.

Sementara pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB dalam persidangan tingkat kedua telah menguatkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Jenderal Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya yang terjadi di Bosnia-Herzegovina.

Penangkapan lima mantan tentara Serbia terbaru ini diharapkan akan membawa lebih banyak keadilan bagi para korban genosida Srebrenica yang telah lama menantikan keadilan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya