Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Potret dan Laporkan, Kalau Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara yang cukup sederhana. Cukup potret dan laporkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengungkapkan, bentuk dugaan pelanggaran pemilu kerap terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. Bentuk dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi, bahkan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Jika ternyata ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, Puadi memberitahu langkah-langkah yang mesti diambil masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif.


"Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!" ujar Puadi yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL di laman bawaslu.go.id, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pemilu wajib dilakukan secara langsung. Misalnya, jika ada kegiatan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan terkait pemilu, maka bisa diawasi dengan mengunjungi lokasi acara.

"Yang namanya pengawas pemilu harus turun ke lapangan, diundang dan tidak diundang harus datang melakukan pengawasan," tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengimbau semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ayo bersama Bawaslu kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu," demikian Puadi.

Perihal pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu memberikan beberapa saluran untuk mempermudah masyarakat. Antara lain melapor langsung ke kantor-kantor Bawaslu atau melaporkan secara daring.

Cara melapor secara daring bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Gowaslu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya