Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Potret dan Laporkan, Kalau Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara yang cukup sederhana. Cukup potret dan laporkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengungkapkan, bentuk dugaan pelanggaran pemilu kerap terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. Bentuk dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi, bahkan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Jika ternyata ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, Puadi memberitahu langkah-langkah yang mesti diambil masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif.


"Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!" ujar Puadi yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL di laman bawaslu.go.id, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pemilu wajib dilakukan secara langsung. Misalnya, jika ada kegiatan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan terkait pemilu, maka bisa diawasi dengan mengunjungi lokasi acara.

"Yang namanya pengawas pemilu harus turun ke lapangan, diundang dan tidak diundang harus datang melakukan pengawasan," tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengimbau semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ayo bersama Bawaslu kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu," demikian Puadi.

Perihal pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu memberikan beberapa saluran untuk mempermudah masyarakat. Antara lain melapor langsung ke kantor-kantor Bawaslu atau melaporkan secara daring.

Cara melapor secara daring bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Gowaslu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya