Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Potret dan Laporkan, Kalau Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara yang cukup sederhana. Cukup potret dan laporkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengungkapkan, bentuk dugaan pelanggaran pemilu kerap terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. Bentuk dugaan pelanggaran yang berpotensi terjadi, bahkan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Jika ternyata ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, Puadi memberitahu langkah-langkah yang mesti diambil masyarakat sebagai bentuk pengawasan partisipatif.


"Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!" ujar Puadi yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL di laman bawaslu.go.id, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pemilu wajib dilakukan secara langsung. Misalnya, jika ada kegiatan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan terkait pemilu, maka bisa diawasi dengan mengunjungi lokasi acara.

"Yang namanya pengawas pemilu harus turun ke lapangan, diundang dan tidak diundang harus datang melakukan pengawasan," tuturnya.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengimbau semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ayo bersama Bawaslu kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu," demikian Puadi.

Perihal pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu memberikan beberapa saluran untuk mempermudah masyarakat. Antara lain melapor langsung ke kantor-kantor Bawaslu atau melaporkan secara daring.

Cara melapor secara daring bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Gowaslu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya