Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Sempat Ditolak, DPRD DKI Akhirnya Setuju Bangun RDF di Rorotan Pakai Duit Utang Rp1 Triliun

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah sempat ditolak, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui rencana Pemprov DKI untuk meminjam Rp1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bagi pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refused derived fuel/RDF) Rorotan, Jakarta Utara.

"Setelah dipertimbangkan berbagai hal, pada akhirnya usulan tersebut dirasa perlu disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip Rabu (13/9).

Menurut Prasetio, pada awalnya pihaknya menolak usulan pinjaman Rp1 triliun kepada PT SMI terkait pembangunan RDF.


"Berdasarkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) Rp1 triliun," kata Prasetio.

Hal itu terjadi dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 hingga usulan tersebut disetujui.

Prasetio mengaku saat itu dirinya bertanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang kesanggupan untuk membayar pinjaman Rp1 triliun.

"Sanggup pak," jawab Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Atas persetujuan tersebut, pihaknya kemudian mengetok palu sebagai tanda persetujuan peminjaman Rp1 triliun itu.

Total besaran KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati sebesar Rp81,5 triliun, termasuk pinjaman Rp1 triliun untuk RDF Rorotan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya