Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

Jika Dibutuhkan di Persidangan, Cak Imin Berpeluang Kembali Diperiksa

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa sebagai saksi pada proses penyidikan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berpeluang diperiksa untuk proses persidangan, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan merupakan kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pernyataan itu disampaikan Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Dia memastikan, jika tim JPU KPK membutuhkan keterangan Cak Imin di persidangan, untuk memperkuat surat dakwaan terhadap para pihak yang terlibat, tentu akan dihadirkan.

Ali juga menjelaskan, pada Kamis lalu (7/9), Cak Imin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menetapkan tiga tersangka untuk perkara itu. Namun dia tidak merinci lebih lanjut.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mendalami pengetahuan Cak Imin terkait perbuatan dari para tersangka.

Dia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan hingga tuntas. Nantinya perkara itu akan diungkapkan secara jelas dan gamblang dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum.

"Jadi masih ada proses panjang. Kita lihat nanti proses persidangan. Karena dia (Cak Imin) sebagai saksi, tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Berdasar informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo.

Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Sebelumnya dia telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9). Saat itu Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Gerindra Usung Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 20:01

Telkom Ajak Generasi Muda Inovasi Lewat Digital

Senin, 29 Juli 2024 | 19:55

Seleksi CPNS Molor ke Bulan Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 19:54

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

Senin, 29 Juli 2024 | 19:40

Fenomena Endorse Judi Online Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Senin, 29 Juli 2024 | 19:31

Anies Diminta Isi Materi Mukernas Perindo

Senin, 29 Juli 2024 | 19:27

Tegakkan Kemanusiaan dan HAM di Tengah Islamofobia, Pusat Studi Uighur dan Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip

Senin, 29 Juli 2024 | 19:14

PT MMI Pastikan Kualitas Lingkungan di Pelindo Tower Sangat Baik

Senin, 29 Juli 2024 | 19:04

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

Senin, 29 Juli 2024 | 19:00

TNI Perlu Dilibatkan dalam Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 29 Juli 2024 | 18:58

Selengkapnya