Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

Jika Dibutuhkan di Persidangan, Cak Imin Berpeluang Kembali Diperiksa

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa sebagai saksi pada proses penyidikan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berpeluang diperiksa untuk proses persidangan, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan merupakan kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pernyataan itu disampaikan Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).


Dia memastikan, jika tim JPU KPK membutuhkan keterangan Cak Imin di persidangan, untuk memperkuat surat dakwaan terhadap para pihak yang terlibat, tentu akan dihadirkan.

Ali juga menjelaskan, pada Kamis lalu (7/9), Cak Imin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menetapkan tiga tersangka untuk perkara itu. Namun dia tidak merinci lebih lanjut.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mendalami pengetahuan Cak Imin terkait perbuatan dari para tersangka.

Dia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan hingga tuntas. Nantinya perkara itu akan diungkapkan secara jelas dan gamblang dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum.

"Jadi masih ada proses panjang. Kita lihat nanti proses persidangan. Karena dia (Cak Imin) sebagai saksi, tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Berdasar informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo.

Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Sebelumnya dia telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9). Saat itu Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya