Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, AliĀ Fikri/RMOL

Hukum

Jika Dibutuhkan di Persidangan, Cak Imin Berpeluang Kembali Diperiksa

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa sebagai saksi pada proses penyidikan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berpeluang diperiksa untuk proses persidangan, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan merupakan kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pernyataan itu disampaikan Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).


Dia memastikan, jika tim JPU KPK membutuhkan keterangan Cak Imin di persidangan, untuk memperkuat surat dakwaan terhadap para pihak yang terlibat, tentu akan dihadirkan.

Ali juga menjelaskan, pada Kamis lalu (7/9), Cak Imin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menetapkan tiga tersangka untuk perkara itu. Namun dia tidak merinci lebih lanjut.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mendalami pengetahuan Cak Imin terkait perbuatan dari para tersangka.

Dia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan hingga tuntas. Nantinya perkara itu akan diungkapkan secara jelas dan gamblang dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum.

"Jadi masih ada proses panjang. Kita lihat nanti proses persidangan. Karena dia (Cak Imin) sebagai saksi, tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Berdasar informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo.

Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Sebelumnya dia telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9). Saat itu Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya